8. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Intitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bernaung di bawah Kemendagri, hanya memungut biaya sebesar Rp 50.000 untuk tes SKD.
Dikutip dari laman SPCP IPDN, untuk biaya kuliah IPDN tidak memungut biaya ap apun kepada peserta didik alias gratis.
Peserta didik juga tidak mendapat uang saku dari kampus selama masa pendidikan.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN