Setiap jemaah yang hendak menunaikan umrah atau shalat di Masjidil Haram harus mempunyai izin.
Nantinya, personel keamanan akan berpatroli di seluruh pusat kendali keamanan, jalan, situs, dan jalur menuju area pusat di sekitar Masjidil Haram.
Baca juga: Kemenag Bantah Informasi Soal Vaksin Sinovac yang Tak Bisa Digunakan Sebagai Syarat Umrah
Melansir Kompas.com, 8 April 2021, Indonesia belum dapat akses masuk. Hingga saat ini, Indonesia masuk dalam 20 negara yang belum diberikan akses masuk ke Arab Saudi.
Artinya, kebijakan itu tidak berlaku bagi Indonesia.
Untuk diketahui, Dewan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan mengizinkan 50.000 jemaah umrah selama Ramadhan tahun ini.
Sementara, 100.000 jemaah di luar umrah akan diizinkan untuk shalat di Masjidil Haram, Mekkah.
Artinya, Masjidil Haram hanya mengizinkan 150.000 jemaah setiap harinya selama Ramadhan, seperti diberitakan Arab News.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.