Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pusat UTBK Wajibkan Hasil Negatif Rapid Antigen atau PCR, Mana Saja?

Kompas.com - 10/04/2021, 13:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2021 segera dimulai.

UTBK-SBMPTN 2021 diselenggarakan pada 12-18 April 2021 untuk gelombang pertama dan 26 April-02 Mei 2021 untuk gelombang kedua.

Sebelumnya Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan terkait kebijakan perlu tidaknya membawa hasil test Covid-19 negatif diserahkan kepada satgas Covid-19 di masing-masing daerah.

Menurut penelusuran Kompas.com, terdapat setidaknya 7 Pusat UTBK di Indonesia yang mewajibkan pesertanya membawa hasil negatif Tes Covid-19.

Ada yang mewajibkan Rapid Test Antigen, PCR, maupun Swab. Berikut daftarnya:

Baca juga: Daftar Pusat UTBK yang Tak Wajib Bawa Hasil Rapid atau Swab Test

1. IPB

Kepala Biro Komunikasi Institut Pertanian Bogor (IPB) Yatri Indah Kusumastuti menjelaskan, IPB mewajibkan swab antigen bagi peserta.

Kewajiban test antigen bagi peserta UTBK di Pusat UTBK IPB didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 2266/IT3/HM/2021 mengenai Tata Laksana dalam Penerimaan Tamu dan Penyelenggaran Kegiatan.

SE tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pada Protokol Nomor 2266/IT3/HM/2021-B Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kegiatan, terdapat butir C nomor 2 yang menyebutkan bahwa melakukan test swab antigen H-1 sebelum acara di IPB dan menyampaikan ke unit penyelenggara.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka test swab antigen bagi peserta UTBK menjadi suatu keharusan.

"Terkait dengan pelaksanaan UTBK, kami memberikan kelonggaran test swab antigen (rapid test antigen) bisa dilakukan setidaknya pada H-3 sebelum pelaksanaan test UTBK," ujar Yatri pada Kompas.com, 1 April 2021.

Dia mengatakan, hal tersebut berlaku untuk semua peserta, baik dari dalam maupun luar kota.

Baca juga: Daftar Pusat UTBK yang Wajibkan dan Tidak Gunakan Rapid atau Swab Test

2. UGM

Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melalui instagram resminya menyampaikan bahwa peserta UTBK-SBMPTN 2021 wajib membawa surat keterangan hasil negatif atau non reaktif dari salah satu tes Covid-19 berikut:

  • Swab Antigen
  • Genose
  • PCR.

Adapun masa berlakunya maksimal 3 hari.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Universitas Gadjah Mada (@ugm.yogyakarta)

Baca juga: Ini Daftar 4 Pusat UTBK yang Ditambah Kuotanya oleh LTMPT

3. UNY

Melalui instagram resminya UNY menyampaikan bahwa para peserta wajib membawa hasil pemeriksaan Swab Antigen atau PCR (berlaku 3x24 jam sebelum pelaksanaan UTBK) atau hasil pemeriksaan GeNose (berlaku 2x24 jam sebelum pelaksanaan UTBK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com