Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada 2021, nominal besaran bantuan kepada setiap pelaku usaha mikro yakni Rp 1,2 juta.
Penyaluran bantuan ini akan dilaksanakan dalam 2 tahap sepanjang 2021.
Adapun rencana anggaran pada tiap tahap penyalurannya, meliputi:
Sampai dengan 1 April 2021, Kemenkop dan UKM telah melakukan validasi terhadap data dan bantuan telah disalurkan kepada 6,6 juta pelaku usaha mikro.
Penyaluran ini menghabiskan anggaran sebesar Rp. 7,9 triliun.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UMK Anang Rachman mengatakan bahwa ada target data yang harus dicapai Kemenkop dan UKM sepanjang April 2021.
"Kemekop dan UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota," kata Anang kepada Kompas.com, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kembali Disalurkan pada 2021, Berapa Kuotanya?