JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 kembali disalurkan pada tahun 2021.
BPUM, yang juga dikenal sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang diberikan pada 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, jumlah penerima BPUM 2021 akan bertambah 3 juta orang.
Totalnya, ada 12,8 juta orang.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM yang bisa dicek di eform.bri.co.id, maka bisa mencairkan bantuan.
Bagaimana caranya? Pencairan bantuan bisa melalui BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PT Pos.
Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!