JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan langsung tunai atau BLT bagi pelaku UMKM kini dalam proses pencairan.
Pendaftaran masih bisa dilakukan hingga Agustus 2021. Jika sudah terdaftar, Anda tinggal mencairkannya.
Berita tentang cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Rabu (7/4/2021) hingga Kamis (8/4/2021).
Berita lainnya yang diikuti pembaca seputar modus pinjaman online abal-abal.
Selengkapnya, simak sejumlah berita populer Tren:
Penerima BLT UMKM bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Kini, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta. Bagaimana cara mencairkan bantuan tersebut?
Bantuan dapat dicairkan melalui lembaga atau bank penyalur BPUM yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.
Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima sebelum melakukan pencairan.
Cara selengkapnya bisa disimak dalam berita ini:
Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Di media sosial, ramai soal modus pinjaman online abal-abal.
Modus yang kini meresahkan adalah langsung mentransfer ke rekening korban. Kemudian, pihak pinjaman online melakukan penagihan dalam jumlah besar.
Padahal, si korban tak mengajukan pinjaman. Bagaimana kronologinya dan bagaimana tanggapan OJK?
Baca selengkapnya di sini: