KOMPAS.com - Warganet kembali diresahkan dengan modus pinjaman online abal-abal.
Kali ini modusnya dengan cara transfer langsung ke rekening korban. Lalu, pihak pinjaman melakukan penagihan dalam jumlah lebih besar, meski posisi korban tak mengajukan pinjaman.
Modus baru ini diketahui setelah salah seorang warganet bernama akun IBORRN mengalami hal tersebut dan menceritakan apa yang dialaminya ke media sosial.
Lalu, pada Selasa (6/4/2021), ia mendapatkan pesan WhatsApp yang mengatasnamakan salah satu KSP atau pihak pinjaman online.
Pihak tersebut meminta pembayaran tagihan pinjaman sebesar Rp 1,2 juta untuk uang Rp 804.000 yang dia terima.
Korban pun merasa kebingungan karena diminta membayar uang berjumlah lebih besar.
Berikut ini kronologi kejadian serta tanggapan Satgas Waspada Investasi (SWI) atau OJK:
Baca juga: Viral Teror Debt Collector Tagih Pinjaman Online, Ini Respons OJK
Kompas.com menghubungi akun IBBORN melalui Direct Message (DM) untuk mengetahui kronologi kasus tersebut.
Robby, begitu ia minta disebut, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengecek saldo rekening pada Jumat (2/4/2021).
"Ketika cek saldo tiba-tiba ada transfer dari rekening yang tidak dikenal sebesar Rp 804.000 sebanyak 2 kali, total Rp 1.608.000," kata Robby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021) pukul 14.03 WIB.
Menyadari ada kejanggalan, Robby kemudian mengecek mutasi rekening. Ternyata uang itu sudah masuk ke rekeningnya sejak Kamis (1/4/2021).
Karena tanggal 2-4 April merupakan libur panjang dan bank tutup, Robby baru bisa datang ke bank untuk mengecek transfer mencurigakan itu pada Senin (5/4/2021).
"Akhirnya hari Senin pada tanggal 5 April 2021, saya memutuskan pergi ke Bank BCA untuk memastikan siapa pemilik rekening yang mentransfer dana tersebut. Namun, ternyata pihak BCA pun tidak dapat menemukan sama sekali data pemilik rekening tersebut," ujar dia.
Baca juga: Waspadai, Ini Daftar 28 Investasi Bodong yang Disetop OJK
Tiba-tiba, Selasa (6/4/2021), Robby mendapat pesan WA yang menagih pembayaran tagihan sebesar Rp 1.200.000 untuk uang sebesar Rp 804.000 yang masuk ke rekening miliknya.