Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Daftar Penerima BLT UMKM 2021 | Wilayah yang Terdampak Siklon Tropis Seroja

Kompas.com - 06/04/2021, 05:29 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kembali dicairkan di tahun 2021. Penerima dapat mengeceknya di eform.bri.co.id.

Berita mengenai syarat dan cara pendaftaran bantuan BPUM menjadi yang paling banyak dibaca di lama Tren.

Baca juga: 5 Hal soal BPUM: Syarat, Cara Daftar, hingga Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

Selain itu, ada pula tentang apakah penerima bantuan BPUM 2020 bisa kembali mendapatkan bantuan di 2021.

Juga kondisi terkini banjir bandang di NTT dan trending tagar #PrayForNTT di Twitter.

Selengkapnya, berikut berita terpopuler Tren sepanjang Senin (5/4/2021) hingga Selasa (6/4/2021):

1. Syarat dan cara daftar BPUM

BLT UMKM atau BPUM senilai Rp 1,2 juta masih dapat diakses masyarakat.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyatakan, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Rencananya, BPUM di tahun ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Selengkapnya soal syarat dan cara daftar BPUM dapat disimak di sini:

Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp 1,2 Juta, Terakhir 31 Agustus 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id

2. Bisakah penerima BPUM 2020 dapat lagi tahun ini?

Bantuan bagi UMKM terdampak Covid-19 yaitu BPUM atau BLT UMKM kembali dilanjutkan di tahun 2021.

Berbeda dengan tahun 2020, tahun ini nominalnya berkurang setengahnya yaitu Rp 1,2 juta.

Selain itu jumlah penerima tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 12,8 juta, sedangkan tahun lalu sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Banyak masyarakat yang menanyakan, apakah penerima BPUM 2020 bisa kembali mendapatkan di tahun 2021? Simak penjelasannya di sini:

Apakah Penerima BPUM 2020 Bisa Dapat Lagi Tahun Ini? Ini Aturannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com