Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ikut 16 Gelombang Prakerja Masih Belum Lolos, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 31/03/2021, 18:02 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Apa yang menyebabkan tidak lolos seleksi Prakerja?

Mengutip Kompas.com, Kamis (25/3/2021) terdapat beberapa hal yang menyebabkan seseorang tidak lolos seleksi Prakerja, berikut daftarnya:

1. Kesalahan NIK

Seleksi penerima Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, data yang dimasukkan harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

3. Jumlah pendaftar melebihi kuota

Kegagalan mendapatkan Kartu Prakerja juga dapat diakibatkan banyaknya jumlah pendaftar dibandingkan peserta yang diterima pada setiap gelombang.

Diketahui, program Kartu Prakerja ditargetkan dapat menjaring 2,7 orang penerima, yang kuotanya dibagi menjadi beberapa gelombang seleksi.

Untuk gelombang 16, kuota yang tersedia adalah sebanyak 300.000 NIK. Sedangkan pada gelombang 12-15, kuota masing-masing gelombang adalah sebanyak 600.000 NIK.

Baca juga: Viral, Video Pembongkaran Chip KTP Elektronik yang Disebutkan Dapat Melacak Seseorang, Ini Penjelasan Dukcapil

3. Termasuk daftar terlarang

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, terdapat beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Mereka yang termasuk golongan terlarang adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, polisi, Kepala Desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com