Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ketentuan Baru Stimulus Listrik PLN yang Mulai Berlaku 1 April

Kompas.com - 29/03/2021, 19:25 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Perubahan besaran diskon

Bob juga mengingatkan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA karena adanya perubahan besaran diskon, maka pelanggan diingatkan untuk kembali membayar listrik dengan besaran diskon yang akan langsung dipotongkan saat pembayaran rekening istrik.

"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," kata dia.

Baca juga: Diskon Dipangkas, Token Listrik Gratis Tak Bisa Diakses Lagi Via Website hingga WhatsApp PLN

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

PLN telah memberikan stimulus listrik sejak April 2020 sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sementara pada triwulan 1 (Januari-Marer 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 4,66 triliun untuk stimulasi listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com