Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bom Gereja Katedral Makassar: Kronologi Kejadian, Keterangan Polisi, dan Sikap Presiden

Kompas.com - 29/03/2021, 10:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peristiwa ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021), membuat gempar masyarakat di Indonesia.

Kabar kejadian ini menyebar dengan cepat melalui media dan media sosial. Masyarakat mengecam.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan fakta-fakta dari kejadian ini.

Begitu pula sikap Presiden Joko Widodo yang mengutuk keras aksi terorisme yang memprihatinkan tersebut.

Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui terkait peristiwa tragis pada Minggu Palma tersebut:

Baca juga: Soal Ledakan Bom di Depan Gereja Katedral Makassar, MUI: Tidak Bisa Ditolerir

Kronologi kejadian

Melansir pemberitaan Kompas.com, ledakan di Gereja Katedral Makassar terjadi pada pukul 10.28 Wita.

Pastor Wilhelmus Tulak dari Gereja Katedral Makassar menuturkan, ledakan terjadi sesaat setelah ibadah misa kedua digelar.

"Umat yang ikut ibadah kedua sudah pada pulang. Kebetulan gereja punya beberapa pintu masuk dan pintu keluar, jadi tidak konsentrasi di satu pintu," ujar dia.

Saat itu terjadi sirkulasi jemaah misa antara mereka yang sudah selesai lalu pulang, dan mereka yang datang untuk mengikuti jadwal misa selanjutnya.

Wilhelmus menyebutkan, dua orang pelaku pengeboman datang mendekat ke pintu masuk gereja dengan menaiki sepeda motor.

Beruntung, gerak-geriknya sudah dicurigai dan petugas keamanan gereja berhasil mencegahnya masuk.

"Tapi, sudah diamati petugas keamanan kami dan dia menahan di pintu itu gerbang dan di situlah terjadi ledakan," papar Wilhelmus.

Ledakan cukup besar pun terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Akibat kejadian itu, dua orang yang diduga pelaku dilaporkan tewas, serta 20 orang terdiri dari warga, petugas keamanan gereja, dan jemaat mengalami luka akibat ledakan.

Mereka pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com