Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/03/2021, 06:30 WIB

KOMPAS.com - Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan kembali digelar pada tahun ini.

Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan rekrutmen ASN 2021 juga akan digelar dengan penerapan prokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terdapat tiga kategori rekrutmen pada pelaksanaan ASN tahun 2021, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: 5 Info CPNS 2021, dari Formasi, Jadwal hingga Tak Perlu Upload Ijazah

Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rabu (24/3/2021) Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan, untuk seleksi ASN 2021 hanya akan digunakan satu portal pendaftaran, yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Untuk mendukung kelancaran seleksi ASN 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur pada portal SSCASN.

Link pendaftaran

Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:

Saat ini, pelaksanaan seleksi untuk calon peserta yang berminat mengikuti seleksi ASN 2021 masih belum dibuka.

Seleksi sekolah pendidikan kedinasan rencananya dimulai April 2021, kemudian rekrutmen untuk PPPK guru akan dilaksanankan pada Mei-Juni 2021.

Sedangkan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru juga akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.

Baca juga: Catat, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2021

Formasi paling dibutuhkan

Mengutip Kompas.com, Jumat (26/3/2021) kebutuhan ASN pada 2021 adalah sebanyak 1.275.387 orang.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:

  • Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang
  • Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi ASN pada tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis.

"Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," kata Tjahjo.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat Dokumen Tahun Ini

Berikut alokasi formasi yang paling dibutuhkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah:

1. Pemerintah pusat

Formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah pusat terdiri dari:

  • Jabatan dosen,
  • Penjaga tahanan,
  • Penyuluh keluarga berencana,
  • Analisis perkara peradilan,
  • Pemeriksa.

2. Pemerintah provinsi

Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari:

Jabatan guru meliputi:

  • Bimbingan konseling,
  • Guru teknologi informasi dan komputer,
  • Guru matematika.

Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Kuota dan Formasinya

Tenaga kesehatan terdiri dari:

  • Perawat,
  • Dokter,
  • Asisten apoteker.

Jabatan teknis terdiri dari:

  • Pranata komputer,
  • Polisi kehutanan,
  • Pengawas benih tanaman.

3. Pemerintah daerah

Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota terdiri dari jabatan guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.

Jabatan guru terdiri dari:

  1. Guru kelas,
  2. Guru pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan,
  3. Guru bimbingan konseling.

Baca juga: Info CPNS 2021: Mulai dari Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan

Tenaga kesehatan terdiri dari:

  1. Perawat,
  2. Bidan,
  3. Dokter.

Sedangkan untuk jabatan teknis terdiri dari:

  1. Penyuluh pertanian,
  2. Auditor,
  3. Pengelola pengadaan barang/jasa.
 
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+