KOMPAS.com - Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan kembali digelar pada tahun ini.
Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan rekrutmen ASN 2021 juga akan digelar dengan penerapan prokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terdapat tiga kategori rekrutmen pada pelaksanaan ASN tahun 2021, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: 5 Info CPNS 2021, dari Formasi, Jadwal hingga Tak Perlu Upload Ijazah
Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rabu (24/3/2021) Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan, untuk seleksi ASN 2021 hanya akan digunakan satu portal pendaftaran, yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Untuk mendukung kelancaran seleksi ASN 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur pada portal SSCASN.
Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:
Saat ini, pelaksanaan seleksi untuk calon peserta yang berminat mengikuti seleksi ASN 2021 masih belum dibuka.
Seleksi sekolah pendidikan kedinasan rencananya dimulai April 2021, kemudian rekrutmen untuk PPPK guru akan dilaksanankan pada Mei-Juni 2021.
Sedangkan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru juga akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.
Baca juga: Catat, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2021
Mengutip Kompas.com, Jumat (26/3/2021) kebutuhan ASN pada 2021 adalah sebanyak 1.275.387 orang.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi ASN pada tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis.
"Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," kata Tjahjo.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat Dokumen Tahun Ini
Berikut alokasi formasi yang paling dibutuhkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah:
Formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah pusat terdiri dari:
Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari:
Jabatan guru meliputi:
Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Kuota dan Formasinya
Tenaga kesehatan terdiri dari:
Jabatan teknis terdiri dari:
Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota terdiri dari jabatan guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.
Jabatan guru terdiri dari:
Baca juga: Info CPNS 2021: Mulai dari Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan
Tenaga kesehatan terdiri dari:
Sedangkan untuk jabatan teknis terdiri dari:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.