Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Pukul 12.00 WIB, Kuota 300.000 Orang

Kompas.com - 25/03/2021, 10:49 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 akan dibuka hari ini, Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 dikonfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu.

"Hari ini gelombang 16 dibuka pukul 12.00 WIB," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Namun, kuota yang tersedia pada gelombang kali ini lebih sedikit dari tiga gelombang sebelumnya, yaitu 300.000 orang.

Louisa mengatakan, berkurangnya kuota ini untuk menggenapkan target penerima Kartu Prakerja semester I tahun ini.

"Kuotanya adalah 300.000, sehingga genaplah target serapan semester 1 sebesar 2,7 juta orang," ujar Luouisa.

Baca juga: Lolos Prakerja Gelombang 15, Ini yang Harus Dilakukan agar Dapat Insentif Rp 3,55 juta

Link pendaftaran gelombang 16

Seiring dimulainya Program Kartu Prakerja 2021, banyak situs palsu atau abal-abal yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Link tersebut biasanya dimaksudkan untuk menipu atau mencuri data siapa pun yang masuk atau mengklik tautan tersebut.

Untuk diketahui, hanya ada satu link resmi pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

Baca juga: Terakhir di Semester I 2021, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 16

Proses seleksi

Ada tiga tahap penyaringan yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menyaring pendaftar.

Tiga tahap penyaringan tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa ada intervensi manusia.

Pertama, penyaringan menyangkut nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Dalam hal ini, sistem akan melakukan pencocokan dengan data di Dukcapil.

"Penyaringan kedua adalah yang menyangkut daftar terlarang (blacklist)," kata Louisa, seperti diberitakan Kompas.com, 5 Maret 2021.

Baca juga: Catat, Pemberian Rating dan Ulasan Kini Dilakukan di Dashboard Prakerja

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar.

Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari juga masuk ke dalam daftar terlarang.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Penerima bantuan sosial lainnya juga tak akan bisa menerima Kartu Prakerja karena prinsip pemerataan.

Menurut Louisa, pendaftar yang lolos dari dua penyariangan tersebut jumlahnya masih jauh lebih besar dibandingkan kuota setiap gelombang.

Untuk itu, proses penyaringan ketiga akan dilakukan oleh sistem dengan proses randomisasi sehingga keluar NIK penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Gelombang 15 Prakerja Sudah Diumumkan, Berapa Kuota Gelombang 16?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com