Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook, yang menyebutkan bahwa kapal perang HMAS Sydney milik Angkatan Laut (AL) Australia berhenti beroperasi.
Dalam informasi itu, kapal tersebut berhenti beroperasi karena 80 persen tentara AL Australia yang berada di kapal itu menderita sakit parah seusai divaksin Covid-19.
Informasi itu juga menyebut 8 tentara dari 80 persen yang sakit parah, menjalani perawatan di ruang perawatan intensif (ICU) akibat efek samping vaksin Covid-19.
Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Diketahui, informasi tersebut disebarkan dalam bentuk gambar di media sosial Facebook oleh akun atas nama Kym Hart pada 18 Maret 2021.
Berikut narasi selengkapnya (diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia):
"Hanya memberi informasi...
(narasi dalam gambar)
BERITA TERBARU: HMAS Sydney berhenti beroperasi karena 80 persen kru-nya sakit parah seusai menerima vaksin Covid-19. Penyakit mereka sama seperti Greg Hunt setelah divaksin.
Diyakini bahwa delapan orang kru tersebut kini dirawat di ICU, mari berdoa untuk keselamatan mereka,"
Dari penelusuran Kompas.com, diketahui bahwa Kemenhan Australia telah membantah informasi tersebut melalui keterangan yang diunggah di situs resmi https://news.defence.gov.au/.
Pernyataan resmi tersebut diunggah pada 17 Maret 2021.
Berikut pernyataan dari Kemenhan Australia (diterjemahkan ke bahasa Indonesia):
"Kemenhan mengonfirmasi bahwa kru kapal perang HMAS Sydney secara sukarela menerima dosis pertama vaksin Covid-19 AstraZeneca sebagai langkah perlindungan kesehatan utama, sebelum kapal itu berangkat ke Amerika Utara, tempat di mana prevalensi Covid-19 tinggi.
Sesuai dengan arahan negara dan prosedur medis yang benar, kru kapal juga diimbau untuk melapor ke petugas medis jika mereka merasa tidak enak badan setelah vaksinasi.