Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Informasi soal Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE | Besaran Gaji Terbaru PNS dan PPPK

Kompas.com - 24/03/2021, 05:36 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (23/3/2021).

Informasi perihal pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE mendominasi perhatian pembaca.

Selain itu ada pula informasi terkait syarat dan cara daftar UTBK-SBMPTN, Seleksi Mandiri, hingga soal gaji terbaru PNS dan PPPK yang juga menarik khalayak.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Selasa (23/3/2021) hingga Rabu (24/3/2021) pagi:

1. Informasi soal pemberlakuan tilang elektronik ETLE

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama resmi diterapkan secara nasional mulai Selasa (23/3/2021).

Penerapan tilang elektronik tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisplinan berkendara di masyarakat.

Sesuai tujuan awal, penerapan ETLE seperti diungkapkan Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede, juga untuk meminimalisir adanya oknum-oknum petugas yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Lantas apa saja yang perlu diketahui soal ETLE?

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Tilang Elektronik ETLE Berlaku Nasional, Perhatikan 4 Hal Berikut

2. Syarat dan cara daftar UTBK-SBMPTN 2021

Cara Bayar UTBK SBMPTN 2021KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Cara Bayar UTBK SBMPTN 2021

Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) resmi diumumkan pada Senin (22/3/2021).

Bai yang belum lolos SNMPTN 2021 jangan khawatir, pasalnya peserta masih bisa masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Pendaftaran UTBK-SBMPTN dibuka sejak 15 Maret 2021 dan akan ditutup pada 1 April 2021.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com