Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Vaksin AstraZeneca yang Dinyatakan Mubah Digunakan oleh MUI

Kompas.com - 21/03/2021, 17:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksin AstraZeneca sempat menimbulkan polemik di masyakarat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian mendalam dan pertimbangan ahli terpercaya terkait vaksin tersebut.

Berdasarkan kajian, MUI memutuskan bahwa vaksin produksi Astra Zeneca ini mubah digunakan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) vaksin AstraZeneca.

Berikut ini adalah sejumlah fakta vaksin AstraZeneca di Indonesia:

Baca juga: Isi Lengkap Fatwa MUI soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Sinovac

1. Izin penggunaan darurat

Vaksin AstraZeneca telah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 22 Februari.

Hal ini juga disampaikan oleh Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers yang dilakukan Jumat (19/3/2021).

"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada tanggal 22 Februari 2021," kata Lucia dalamkonferensi pers tersebut sebagaimana dikutip dari Kompas.com (19/3/2021).

Melalui izin penggunaan darurat ini, vaksin AstraZeneca akan digunakan pada program vaksinasi di Indonesia.

Baca juga: 11 Negara di Eropa Kembali Gunakan Vaksin AstraZeneca, Mana Saja?


2. Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan kajian mendalam dan menyatakan vaksin AstraZeneca diperbolehkan untuk digunakan di Tanah Air.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, ada lima hal yang membuat vaksin Covid-19 produksi Astra Zeneca mubah digunakan, yakni:

  1. Kondisi terdesak.
  2. Dinyatakan aman.
  3. Risiko jika masyarakat tidak menerima vaksin.
  4. Keterbatasan ketersediaan.
  5. Ketidakleluasaan Pemerintah mendapatkan stok vaksin yang halal dan suci.

Baca juga: Beda dengan Indonesia, 3 Negara ini Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca

3. Distribusi

Vaksin ini akan segera didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Hal ini disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tirmizi melalui konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).

"Selaku pelaksana program Vaksinasi Nasional kami akan mulai melakukan distribusi vaksin AstraZeneca paling lambat Senin depan," ujar Nadia.

Saat ini, Kemenkes tengah menyiapkan pengemasan vaksin bekerja sama dengan PT Bio Farma dan UNICEF.

Baca juga: Ramai soal AstraZeneca, Bisakah Vaksin Sebabkan Penggumpalan Darah?

4. Jumlah dosis

Saat ini, Indonesia telah menerima 1.113.600 dosis vakson AstraZeneca dari jalur hubungan multilateral.

Vaksin tersebut tiba di Tanah Air pada 8 Maret lalu.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers daring 8 Maret 2021 lalu, menyebut jumlah itu adalah awal dari batch pertama pemberian vaksin.

Batch pertama direncanakan berlangsung hingga Mei nanti. Total, Indonesia akan menerima sebanyak 11.748.000 dosis vaksin jadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com