Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Akun WhatsApp Dibajak Bermodus Kode OTP, Ini Cara Menghindarinya

Kompas.com - 15/03/2021, 19:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Viral di media sosial Twitter mengenai pembajakan akun WhatsApp bermodus kode one-time password (OTP).

Pengalaman tersebut dicuitkan oleh akun Twitter @MrOngDedy yang menceritakan pembaJakan akun Whatsap temannya oleh peretas bermodal kode OTP.

Peretas bahkan masih bisa mengambil alih akun Whatsapp tersebut, meski pemilik telah melaporkan kejadian ini kepada pusat bantuan di Whatsapp.

Hingga Senin (15/3/2021) pukul 15.15 WIB, utas yang dibuat akun @MrOngDedy tersebut telah disukai lebih dari 69 ribu akun, dan mendapat retweet dari 30 ribu akun lebih.

Tak sedikit korban peretasan Whatsapp ini. Sebagian besar akun yang diretas digunakan untuk melakukan penipuan peminjaman uang ke kontak di WhatsApp korban.

Lantas, bagaimana cara terhindari dari pembajakan WhatsApp bermodus kode OTP ini? Simak selengkapnya.

Baca juga: 6 Poin soal Kebijakan Baru WhatsApp, Berlaku 15 Mei 2021

Jaga dan awasi perangkat

Dosen Teknik Informatika Universitas Sebelas Maret (UNS) Nurcahya Prasarana Taufik menjelaskan, peretasan Whatsapp ini sebenarnya mengarah pada bagaimana menjaga perangkat.

“Karena keamanan dari Whatsapp sendiri cukup baik,” kata Nurcahya saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Menurut dia, biasanya yang berhasil diretas karena mereka mengakali ketidaktahuan pengguna terhadap keamanan yang ada di WhatsApp.

Sebagai contoh, apabila menggunakan WhatsApp web, pengguna tak boleh meninggalkan begitu saja perangkatnya, sebab langsung terintegrasi dengan gawai.

“Kalau sudah tidak perlu lebih baik logout Whatsapp web,” ujarnya.

Baca juga: WhatsApp Ingatkan Pengguna soal Kebijakan Baru yang Berlaku 15 Mei

Jangan respon permintaan pin

Nurcahya menegaskan, pengguna diminta untuk tidak merespon pesan yang meminta pin WhatsApp.

“Karena bisa jadi itu karena sedang ada orang yang berusaha masuk dan membutuhkan pin,” tuturnya.

Selain itu, masyarakat dapat lebih berhati-hati untuk tidak meninggalkan gawai sembarangan.

“Kalau mereka mengambil HP lalu memanfaatkan fitur Whatsapp web dengan scan QR code, maka mereka langsung dapat akses ke percakapan WhatsApp,” paparnya.

Baca juga: Aturan Baru WhatsApp dan Konsekuensi bagi Pengguna yang Menolaknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com