KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2021 naik sebesar 0,35 persen dibanding Januari 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Suhariyanto, dalam siaran pers virtual, Senin (15/3/2021) pukul 11.00 WIB, yang ditayangkan di kanal YouTube BPS Statistics.
"Upah buruh tani pada Februari 2021 sebesar Rp 56.373 per hari," kata Suhariyanto.
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2021 naik sebesar 0,35 persen dibanding upah buruh tani Januari 2021, yaitu dari Rp56.176,00 menjadi Rp56.373,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen.#rilisbps pic.twitter.com/bwtO8chaeT
— Badan Pusat Statistik (@bps_statistics) March 15, 2021
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2021 naik sebesar 0,35 persen dibanding upah buruh tani Januari 2021.
Kenaikannya, dari Rp 56.176 menjadi Rp 56.373 per hari. Upah nominal buruh tani ini merupakan upah rata-rata dari segala kegiatan pertanian.
Perbedaan upah buruh tani juga dipengaruhi wilayah, jenis pekerjaan, dan jumlah jam kerja.
"Jadi ini merupakan nilai upah buruh tani rata-rata dari berbagai kegiatan yang ada di pertanian. Mulai dari menyiangi tanaman, menanam bibit, sampai dengan seterusnya, tentunya upah ini akan berbeda menurut jenis pekerjaan dan jumlah jam kerja yang dibutuhkan," jelas Suhariyanto.
Survei Upah Buruh (SUB) berstatus dibawah mandor, telah dilakukan BPS sejak awal1980-an.
Suvei ini awalnya dimulai dengan melakukan pendekatan pada perusahaan. Kini, data dikembangkan dengan mengumpulkan berbagai informasi rinci tentang upah di beberapa lapangan usaha.
Baca juga: Sudah Mulai Dicairkan, Berikut Cara Mengecek hingga Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1,2 Juta
Peningkatan upah nominal buruh tani juga berpengaruh pada peningkatan upah riil.
Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Adapun upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari upah yang telah mereka terima.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
Soal upah riil buruh tani, Suhariyanto mengatakan bahwa ada kenaikan sebesar 0,18 persen.
"Tetapi kalau secara riil upah buruh tani ini juga mengalami peningkatan 0,18 persen, sehingga ketika upah riilnya terjaga maka daya beli yang dimiliki buruh tani masih bagus," kata Suhariyanto.