Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebutkan tentang adanya link pendaftaran untuk mendapatkan subsidi pulsa sebesar Rp 200.000 dan kuota internet 50 GB.
Informasi itu menyebut, subsidi pulsa dan kuota internet itu diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.
Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Informasi yang menyebar itu merupakan hoaks berulang karena pernah beredar dan telah dibantah oleh pihak Kemendikbud.
Narasi yang beredar
Diketahui, informasi mengenai subsidi pulsa sebesar Rp 200.000 dan kuota internet 50GB dari Kemendikbud itu disebarkan oleh akun Facebook atas nama Ty.
Adapun informasi tersebut disebarkan di grup Facebook APK Penghasil Uang Real pada Minggu (14/3/2021).
Berikut narasi selengkapnya:
"https://kuotasekolah[dot]online/?gokuota
*Daftar Segera!! Subsidi kuota kemendikbud lagi diperpanjang*,"
Ketika link yang ditautkan pada pesan itu diklik, akan muncul website yang meminta nomor telepon untuk bisa mendapatkan subsidi pulsa dan kuota tersebut.
Narasi serupa sebelumnya juga sudah pernah beredar, dan dibantah oleh Kemendikbud.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (10/2/2021), Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menegaskan, berbagai informasi yang beredar dan menyebut Kemendikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota internet itu adalah kabar bohong.
"Informasi itu jelas hoaks," kata Hasan saat dihubungi Kompas.com, 10 Februari 2021.
Hasan mengatakan, informasi resmi mengenai bantuan kuota dari Kemendikbud akan di-posting di laman resmi Kemendikbud.
Mengutip Kompas.com, Jumat (12/3/2021) bantuan kuota internet dari Kemendikbud untuk tahun 2021 sudah mulai disalurkan sejak Kamis (11/3/2021).