Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Nomor dan Belum Dapat Kuota Internet Kemendikbud, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 13/03/2021, 07:25 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet kepada guru, dosen, mahasiswa dan pelajar.

Bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud ini mulai disalurkan Kamis (11/3/2021) hingga tanggal (15/3/2021) setiap bulannya.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa bantuan akan otomatis masuk bagi mereka yang telah menerima bantuan pada November-Desember 2020 lalu.

"Asalkan para penerima kuota gratis memiliki nomor ponsel yang aktif," ujar Nadiem, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Kuota Gratis Kemendikbud: Cara Cek hingga Situs yang Bisa Diakses

Kurang dari 1 GB

Namun dijelaskan juga oleh Nadiem, bantuan tidak akan lagi diberikan kepada mereka yang pada periode sebelumnya penggunaan kuota bantuan kurang dari 1 gigabyte.

Alasannya, hal ini karena penerima tersebut dianggap tidak menggunakan kuota bantuan tersebut untuk akses pembelajaran. 

Lantas bagaimana dengan mereka yang berganti nomor dan tahun lalu belum pernah mendapatkan bantuan?

Ganti nomor dan belum dapat bantuan

Nadiem menyebut ada dua cara yang harus dilakukan oleh mereka yang berganti nomor ponsel dan yang belum sama sekali mendapatkan kuota gratis di 2020.

Pertama-tama calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis pemerintah," jelas Nadiem.

Selanjutnya, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis.

Halaman unggahan SPTJMnya:

Baca juga: [POPULER TREN] Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka | Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Nadiem menjelaskan nantinya mereka yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan di tahun sebelumnya, setelah melapor ke pihak sekolah dan dilakukan pengunggahan SPTJM tersebut mereka baru akan menerima bantuan kuota mulai April 2021.

Pembatasan akses

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2021 ini bantuan yang diberikan merupakan kuota umum. 

Sementara pada tahun lalu, kuota internet yang diberikan terbagi menjadi kuota umum dan belajar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com