Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengetahui Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan

Kompas.com - 09/03/2021, 18:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Peserta BPJS Kesehatan yang masih membayar iuran secara manual melalui mesin ATM bank, harus menge nomor virtual account BPJS Kesehatan saat akan melakukan pembayaran.

Nomor virtual account (VA) tersebut cukup panjang sehingga sulit untuk diingat.

Bagaimana cara mengetahui nomor virtual account jika peserta BPJS lupa nomornya?

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan ketika seseorang lupa nomor virtual account BPJS Kesehatan-nya.

“Bisa menghubungi care center 1500 400 BPJS Kesehatan atau mention akun medsos resmi BPJS Kesehatan,” ujar Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Cara lainnya, download  aplikasi mobile JKN untuk mengecek nomor virtual account di aplikasi tersebut.

Baca juga: 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Atau, kata Iqbal, bisa juga melihat nomor kartu kepesertaannya. Untuk mengetahui nomor virtual account, tambahkan kode bank di depan 11 digit terakhir nomor kepesertaan.

Berikut ini cara detilnya:

  1. Untuk pengguna Bank BRI, BNI, BTN dan BCA: Masukkan kode 88888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan
  2. Untuk pengguna Bank Mandiri: Masukkan kode 89888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan.

Contohnya:

  • Apabila nomor kepesertaan= 0001944358911
  • Maka nomor VA nya= 8888801944358911atau 8988801944358911

Iqbal mengatakan, saat ini para peserta baru BPJS Kesehatan mandiri wajib untuk pembayaran secara autodebit.

Sementara, untuk peserta lama, mulai diarahkan pula untuk menggunakan sistem autodebit tersebut.

“Untuk memudahkan pembayaran iuran dan dihindarkan dari kartu jadi tidak aktif,” kata Iqbal.

Untuk sistem autodebit BPJS Kesehatan bisa dilakukan untuk peserta pengguna Bank Mandiri dan BCA. Sementara, untuk pengguna BRI masih dalam proses.

Baca juga: Besaran Tarif Iuran dan Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan

Tarif BPJS Kesehatan

Sejak Januari 2021, tarif BPJS Kesehatan yang mulai berlaku adalah sebagai berikut:

  • Kelas 3: Rp 35.000
  • Kelas 2: Rp 100.000
  • Kelas 1: Rp 150.000

Diberitakan Kompas.com, 26 Desember 2020, kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2021 ini mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Dengan adanya perubahan iuran, pemerintah berharap desifit pada BPJS Kesehatan bisa berkurang.

Baca juga: Pasien BPJS Disebutkan Diminta Bayar Obat Rp 229 Juta, Bagaimana Aturan Kemenkes?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com