Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Perempuan Internasional, di Ranah Mana Saja Perempuan Mengalami Kekerasan?

Kompas.com - 08/03/2021, 08:18 WIB

KOMPAS.com - Selamat Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day!

Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tahun pada 8 Maret.

Awalnya, peringatan ini digaungkan oleh buruh perempuan untuk menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja.

Kini, Hari Perempuan Internasional diperingati secara umum, tidak hanya masalah buruh, tetapi segala aspek diskriminasi terhadap kaum perempuan, termasuk kekerasan.

Setiap tahun menjelang Hari Perempuan Internasional, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerbitkan laporan Catatan Tahunan atau Catahu.

Peluncuran Catahu 2021 disampaikan secara virtual melalui YouTube Komnas Perempuan pada Jumat (5/3/2021).

Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang diluncurkan ini merupakan dokumentasi data-data kekerasan terhadap perempuan yg dialami sepanjang 2020 di seluruh Indonesia.

Baca juga: Mengapa Ada Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret?

Di ranah mana saja perempuan rentan mengalami kekerasan? Berikut ulasannya berdasarkan catatan Komnas Perempuan.

Ranah personal

Data ranah kekerasan seksual dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2021.Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Data ranah kekerasan seksual dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2021.
Dalam peluncuran tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtitiyah mengatakan, kekerasan di ranah personal selalu menduduki posisi tertinggi setiap tahun.

Data kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam hubungan personal yaitu sebesar 79 persen atau sebanyak 6.480 kasus.

Bentuk kekerasan di ranah personal juga bermacam-macam. Komnas Perempuan menyoroti kasus yang paling banyak terjadi sepanjang 2020.

"Ini ada yang menarik, kalau kita lihat di urutan tertinggi itu ada pencabulan, kekerasan gender berbasis siber, lalu kekerasan seksual lain," ujar Alimatul.

Kekerasan gender berbasis siber mengalami kenaikan jumlah pelaporan yang sangat pesat.

Pada 2019, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 241 kasus, kemudian meningkat pada 2020 menjadi 940 kasus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+