KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) baru-baru ini menerbitkan laporan catatan tahunan (Catahu) 2021.
Peluncuran ini disampaikan secara virtual melalui YouTube Komnas Perempuan pada Jumat (5/3/2021) pukul 14.00 WIB.
Catahu yang diluncurkan ini merupakan dokumentasi data-data kekerasan terhadap perempuan yg dialami sepanjang 2020 di seluruh Indonesia.
Dalam peluncuran Catahu tersebut, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan bahwa Komnas Perempuan memandang Catahu ini dapat digunakan sebagai rujukan untuk pengembangan penanganan kasus dan keadilan korban.
"Dokumen ini akan menjadi sebuah rujukan untuk mengembangkan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan dan juga daya penanganan untuk membantu korban menikmati hak-haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan," kata Andy.
Baca juga: Mengenang Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Tak Mau Mengalah pada Nasib
Andy menyampaikan bahwa kasus yang dihimpun berdasarkan laporan korban dan laporan lembaga terkait.
Adapun untuk Catahu 2021, terdapat 120 lembaga yang telah mengirimkan laporannya pada Komnas Perempuan.
Maka, penting untuk mengetahui bahwa data yang disajikan masih berupa indikasi, dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak terekspos.
Baca juga: Profil Marie Thomas, Dokter Perempuan Pertama di Indonesia yang Dijadikan Google Doodle Hari Ini
"Data yang terhimpun adalah terbatas pada kasus di mana korban melapor, dan juga pada jumlah dan daya lembaga yang turut serta di dalam upaya kompilasi ini," katanya.
Oleh karena itu, penting pula memahami bahwa peningkatan pelaporan kasus menunjukkan babhwa jumlah korban yang berani melapor jadi lebih banyak.
"Saat jumlah data meningkat bukan berarti jumlah kasus kekerasan pada tahun sebelumnya lebih sedikit, melainkan jumlah korban yang berani untuk melaporkan kasusnya menjadi lebih banyak dan akses mereka untuk melaporkan juga lebih luas," imbuh Andy.
Baca juga: Kasus Pegawai Starbucks dan Pemahaman soal Pelecehan terhadap Perempuan...