Dilansir dari Kompas.com (4/3/2021), pelaku pemalsuan pelat kendaraan yakni RHK.
Berdasarkan keterangan TNI, RHK telah diamankan oleh Puspom TNI dan anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III di Bandung pada Rabu, (3/3/2021) pukul 23.30 WIB.
Disebutkan bahwa RHK juga sudah mengakui perbuatannya yang memalsukan pelat kendaraan dan dipasang pada mobil pribadinya.
Kini, pihak TNI masih mendalami apa motif RHK memalsukan dan memamerkan pelat kendaraan palsu tersebut.
Apabila hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana, maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.