Syarat pendaftaran Prakerja
Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (23/2/2021) syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2021 sama dengan tahun sebelumnya, yakni:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan)
- Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
Agar penerima program Kartu Prakerja lebih merata, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menerima bantuan.
"Penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang per 1 KK," kata Airlangga.
Baca juga: Ramai Notifikasi Kamu Belum Berhasil di Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Kata Pelaksana Program Prakerja
Cara buat akun Prakerja
Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Buat Akun'
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik 'Buat Akun'
- Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik 'Login' untuk masuk ke dashboard akun.
Jika akun sudah berhasil dibuat, maka langkah selanjutnya adalah melengkapi data diri, yang terdiri dari:
- Nomor KTP (NIK),
- Tanggal lahir,
- Nama lengkap,
- Alamat email,
- Alamat tempat tinggal,
- Alamat domisili,
- Pendidikan,
- Status kebekerjaan,
- Foto KTP,
- Nomor telepon aktif.
Verifikasi akun dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor telepon aktif yang telah didaftarkan.
Baca juga: Insentif Kartu Prakerja 2020 Tak Cair jika Tak Segera Lakukan Ini...