Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Virus Corona di Indonesia dan "Kado" Masuknya Strain B.1.1.7

Kompas.com - 03/03/2021, 10:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satu tahun yang lalu, tepatnya pada 2 Maret 2020, Indonesia pertama kali melaporkan kasus virus corona penyebab Covid-19.

Ketika itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan dua kasus pertama virus corona di Indonesia.

"Orang Jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi kala itu di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," kata Jokowi lagi.

Itu merupakan awal perjalanan panjang Indonesia dalam perang melawan pandemi Covid-19.

Hingga saat ini, Indonesia telah melaporkan 1.347.026 kasus positif Covid-19 dengan 36.518 kematian dan 1.160.863 pasien sembuh.

Baca juga: Mutasi Virus Corona B.1.1.7 Sudah Masuk Indonesia, Ini Informasi Lengkapnya...

Awal pandemi

Soalihin sedang membimbing murid-muridnya selama masa belajar dari rumah di Desa Gaura, Kecamatan Laboya Barat, Sumba Barat, NTT. KOMPAS.com/DOKUMEN PRIBADI SOALIHIN Soalihin sedang membimbing murid-muridnya selama masa belajar dari rumah di Desa Gaura, Kecamatan Laboya Barat, Sumba Barat, NTT.

Di awal masa pandemi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Meski demikian, warga diminta tetap produktif dari dalam rumah.

"Dengan kondisi ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong menolong dan bersatu padu, gotong royong," kata Jokowi dikutip dari Antara, 15 Maret 2020.

Pada 31 Maret 2020, bertempat di Istana Bogor, Jokowi resmi mengumumkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tidak Sarankan Penggunaan Strap untuk Masker, Apa Solusinya?

Setiap daerah dapat mengajukan penerapan PSBB yang nantinya disetujui oleh Menteri Kesehatan RI.

Kemudian, dalam rapat terbatas pada 18 Juni 2020 di Istana Merdeka, Jokowi menegaskan jajarannya untuk bekerja lebih dari "biasa-biasa saja" mengacu kepada situasi darurat pandemi Covid-19.

Ia mengatakan belanja kementerian, salah satunya Kementerian Kesehatan tergolong rendah padahal anggaran sebesar Rp 75 triliun sudah disediakan.

Jokowi juga mengancam akan melakukan reshuffle kabinet.

Baca juga: Strain B.1.1.7 Ditemukan di Indonesia, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com