Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Joki Kartu Prakerja, Jangan Percaya jika Dijanjikan Pasti Lolos

Kompas.com - 28/02/2021, 15:55 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Maraknya tawaran joki untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja ramai di media sosial.

Ada akun yang menggunakan nama "joki prakerja", ada pula akun-akun yang secara terbuka menawarkan jasa pendaftaran Kartu Prakerja

"Cpns dijokiin, prakerja dijokiin, bantuan UMKM dijokiin. Program pemerintah itu kayak gula. Joki itu kayak semut. Jadi, ada gula pasti ada joki," tulis sebuah akun di Twitter.

Sementara, yang menawarkan jasa pendaftaran alias joki untuk program Kartu Prakerja, menuliskan twit, "Open Joki Pakerja. Minat DM dan isi formulir kami. Sisanya terima beres uang masuk tiap bulan & seminar autopilot," tulis sebuah akun.

Hal ini juga menjadi perhatian penyelenggara Kartu Prakerja.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengingatkan, jika ada joki Kartu Prakerja yang menjanjikan lolos, maka hal tersebut bisa dipastikan merupakan penipuan.

"Perlu diklarifikasi dulu definisi joki di sini. Kalau dia menawarkan membantu membuat akun dengan imbalan tertentu, maka itu menjadi soal perjanjian antara 2 pihak. Kalau definisi joki adalah orang yang menjamin seseorang bisa lolos seleksi maka itu adalah penipuan," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Siap-siap, Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 13

Semuanya diverifikasi sistem

Louisa menegaskan, seluruh proses seleksi di Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem, sehingga proses seleksi Prakerja tidak ada campur tangan manusia.

Ia mengatakan, jika ada yang merasa menjadi korban joki Prakerja, maka dapat melaporkannya kepada pihak berwajib.

"Nah, kalau soal joki ini memang yang harus melaporkan adalah yang mengalami kerugian," kata dia.

Secara teknis, proses seleksi Prakerja adalah sistem melakukan verifikasi NIK dan KK dengan menggunakan data Dukcapil.

Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan ke kementerian lain untuk melihat apakah si pendaftar masih menempuh pendidikan formal atau sudah pernah menerima bansos lain.

"Apabila sistem mendeteksi kondisi ini maka NIK si pendaftar secara otomatis akan terblokir," ujar Louisa.

Baca juga: Ramai soal Status di Kartu Prakerja Berubah Jadi Sedang Diproses, Ini Artinya

Ia menekankan, anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD dan perangkat desa tidak bisa mengikuti Prakerja.

"Jadi tidak ada yang bisa menjamin atau memberi garansi kelulusan seseorang. Masyarakat harap berhati-hati terhadap bentuk penipuan ini," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com