Sistem pendidikan mulai dibenahi
Saat ini, istilah nasakom mulai jarang terdengar atau bahkan diketahui oleh mahasiswa. Hal ini disebabkan standar penilaian perguruan tinggi yang mulai berubah.
Menurut Purnawan, IPK rata-rata mahasiswa saat ini berkisar di angka 3,00 atau lebih.
Dia mengatakan, rata-rata IPK yang semakin meningkat tersebut terjadi seiring berjalannya waktu, terutama memasuki tahun 2000-an, karena sistem pendidikan tinggi mulai dibenahi.
Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021
Oleh karena itu, kasus-kasus mahasiswa dengan IPK satu koma kini cukup jarang ditemui.
"Sistem tentang nilai itu kan kemudian diatur dan kemudian menjadi standar," kata Purnawan.
Purnawan berpendapat, perubahan sistem penilaian tersebut juga tidak terlepas dari pertimbangan nasib mahasiswa pasca lulus kuliah, yang harus berhadapan dengan standar nilai tertentu saat mencari pekerjaan formal.
"Dulu untuk PNS saja misalnya, kan mensyaratkan nilainya 2,75. Itu tahun 2000-an saya kira standar itu sudah diterapkan," kata Purnawan.
Baca juga: Viral Unggahan Suratpad, Situs untuk Tulis Surat, Pembuatnya Mahasiswa Aceh
"Dari situ kampus-kampus mungkin berpikir, kalau misalnya mahasiswanya itu nilainya satu koma, ya nanti sulit untuk masuk ke dunia kerja," imbuhnya.
Purnawan menceritakan, beberapa rekan-rekan kuliahnya dulu yang masuk kategori 'nasakom' pada akhirnya memang sempat mengalami kesulitan saat mencari pekerjaan.
"Terutama kalau kerja ke sektor formal gitu, pasti sulit. Karena kalau nilai satu koma gitu, padahal kan sektor-sektor formal ada standarnya," kata Purnawan.
"Tetapi, banyak dari mereka yang kemudian menjadi sukses karena bekerja di sektor yang tidak menjadikan nilai itu sebagai acuan. Misalnya, dia menapaki hidup dari bisnis, kemudian ke sektor politik misalnya. Kan tidak mensyaratkan itu (IPK)," imbuhnya.
Baca juga: Ramai soal Biaya UKT di UNS, Ini Penjelasan Pihak Kampus...