KOMPAS.com - Jika mendengar istilah "tol langit", apa yang pertama kali Anda bayangkan? Adanya jalan bebas hambatan di ketinggian udara? Konektivitas angkutan udara yang lebih tertata? Atau yang lain?
Proyek Pemerintah yang satu ini kembali disinggung oleh Presiden di Istana Negara, Jumat (26/2/2021).
Persiden berharap pemanfaatan tol langit lebih ditingkatkan.
Baca juga: Jokowi Minta agar Tol Langit Palapa Ring Tersambung hingga Rumah Warga
Apa itu tol langit?
Tol langit adalah proyek jaringan serat optik yang mengupayakan pemerataan kualitas internet di seluruh wilayah Indonesia dengan kualitas yang merata, tanpa adanya kesenjangan.
Ini adalah cita-cita dasar dari keberadaan istilah "tol langit".
Mengutip Kementerian Komunikasi dan Informatika , 21 Februari 2019, Menkominfo saat itu, Rudiantara menjelaskan, tol langit merupakan istilah dari proyek Palapa Ring yang di dalamnya terdapat penggunaan satelit.
"Ini lah yang disebut tol langit karena satelitnya di langit yang semuanya menghubungkan broadband dan sebagainya, jadi mungkin orang melihatnya itu lah tol langit,” jelas dia.
Kala itu, Palapa Ring Barat dan Tengah sudah mulai beroperasi, sementara di bagian Timur masih dalam tahap penyelesaian.
Untuk menyediakan internet dengan kecepatan tinggi dan merata di seluruh wilayah Indonesia, Rudiantara menyebutkan, dibutuhkan waktu hingga beberapa tahun, tidak bisa dalam sekejap mata.
"Kalau Palapa Ring ini sudah selesai dibangun, istilahnya jalan tol-nya, berarti jalan masuknya lebih mudah karena yang mahal itu jalan tol. Bagaimana membangun di dalamnya, itu ada beberapa cara, salah satunya operator akan membangun aksesnya yaitu Base Transceiver Station (BTS),” kata dia.
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Proyek Tol Langit Palapa Ring
Nama Palapa Ring diambil dari sumpah terkenal yang diucapkan oleh Mahapatih Gadjah Mada dari Kerajaan Majapahit di tahun 1336 M.
Sumpah itu diucapkan sebagai tekad untuk dapat menyatukan Nusantara.
Tekad itu lah yang dibawa di balik implementasi nama proyek Palapa Rng.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi Kominfo ketika itu, Anang Latif.