KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja untuk tahun 2021 telah berjalan, ditandai dengan pembukaan seleksi Prakerja gelombang 12.
Pendaftaran gelombang 12 telah dimulai sejak 23 Ferbruari lalu, dan akan ditutup hari ini Jumat (26/2/2021).
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, penutupan gelombang 12 akan dilakukan pada Jumat, 26 Februari 2021 siang.
"Gelombang 12 tutup jam 12.00 hari ini," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/2/2021) pagi.
Baca juga: Prakerja Gelombang 12 Ditutup Hari Ini, Simak 6 Hal Berikut Sebelum Mendaftar
Bagi masyarakat yang ingin mejadi peserta pelatihan Prakerja gelombang 12 segera mendaftarkan diri dengan login di www.prakerja.go.id.
Hal itu mengingat kuota yang dialokasikan pada gelombang 12 ini hanya sebanyak 600.000 penerima.
Louisa menjelaskan, masyarakat harus berhati-hati saat melakukan pendaftaran, karena banyak link palsu yang beredar.
Ditegaskan bahwa program Kartu Prakerja terpusat pada satu laman, prakerja.go.id.
"Harus selalu memastikan mendaftar hanya di www.prakerja.go.id, karena banyak situs palsu beredar," ujar dia.
Baca juga: [HOAKS] Link Daftar Prakerja Gelombang 12 Melalui https://daftarprakerja.net
Pendaftaran program Kartu Prakerja menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), dengan setiap kartu keluarga (KK) diperbolehkan maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Prakerja.
Tidak semuanya bisa mengikuti program ini. Terdapat beberapa daftar terlarang (blacklist), seperti:
Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Gelombang 12, Kuota Terpenuhi Langsung Ditutup
Sebelumnya, telah dijabarkan bahwa proses seleksi peserta dilakukan melalui sistem, dan tidak ada intervensi manusia.
Menurut Louisa, sistem akan menampilkan NIK para pendaftar, yang akan dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang (blacklist).
Jika NIK masuk dalam daftar blacklist, maka secara otomatis akan diblokir sistem dan tidak dapat mendaftar di gelombang selanjutnya.
Louisa menambahkan, mayoritas peserta gagal dalam proses verifikasi ini.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Kriteria yang Bisa Lolos
Sementara peserta yang lolos merupakan mereka yang tidak ada hambatan pada proses verifikasi dan tidak masuk dalam daftar terlarang sebagai penerima Kartu Prakerja.
"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini, karena ternayata masuk dalam daftar terlarang," jelas Louisa.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 20 triliun untuk terlaksananya program Kartu Prakerja tahun ini.