KOMPAS.com - Pemerintah resmi memangkas cuti bersama tahun 2021 dari 7 hari menjadi 2 hari.
Cuti bersama 2021 yang dipangkas 5 hari adalah cuti bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret; cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, 19 Mei, dan Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember.
Pemerintah menyebutkan, alasan pemangkasan cuti bersama karena masih tingginya penyebaran virus corona.
Apakah langkah pemangkasan cuti bersama ini akan efektif sebagai salah satu upaya pengendalian kasus Covid-19 di Tanah Air?
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat.
Akan tetapi, ia menekankan, langkah itu harus didukung dengan upaya pencegahan lainnya.
"Ini satu langkah bagus, setidaknya potensi mobilitas manusia sudah dikurangi, mobilitas interaksi dan keramaian dikurangi dengan pengurangan libur," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021
"Tapi tentu harus disertai dengan upaya pencegahan lainnya berupa menemukan sebanyak-sebaiknya kasus infeksi dengan cara deteksi dini, 3T jangan dilupakan," lanjut dia.
Dengan kebijakan kemprehensif itu, maka Indonesia akan bisa keluar dari situasi pandemi virus corona.
Ia mengingatkan agar pemerintah tak melakukan kesalahan yang sama sebelumnya, yaitu tidak sinkronnya antara kebijakan dan realitas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.