Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Besaran Insentif yang Diterima

Kompas.com - 23/02/2021, 17:07 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 ini disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara daring, Selasa (23/2/2021).

Kuota Prakerja gelombang 12 ini adalah sebanyak 600.000 orang dengan target sebanyak 2,7 juta penerima pada semester pertama.

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta, dan target pesertanya 2,7 juta. Ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret 2021 mendatang. Anggaran mencapai Rp 10 triliun," kata Airlangga, Selasa (23/2/2021).

Lalu, berapa insentif yang akan didapatkan oleh peserta program Kartu Prakerja gelombang 12 ini?

Baca juga: Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Insentif

Setiap peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan, insentif paska pelatihan, dan insentif paska survei.

Nilai manfaat yang akan diterima oleh setiap peserta yakni:

  • Bantuan pelatihan Rp 1 juta.
  • Insentif paska pelatihan dengan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu x 4 bulan).
  • Insentif paska survei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu x 3 survei).

Total insentif yang akan diterima adalah Rp 1 juta (bantuan pelatihan), ditambah Rp 2,4 juta (insentif paska pelatihan), ditambah Rp 150 ribu (insentif paska survei) yakni Rp 3,550 juta.

Persyaratan

Syarat Prakerja 2021 sama dengan sebelumnya, yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Wirausaha
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
  • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Syaratnya

Cara mendaftar

1. Membuat akun prakerja

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja di website www.prakerja.go.id:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'

  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.

  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Melengkapi data diri

Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri, berikut caranya:

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.

  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.

  • Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'.

  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka, Kuota Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk 600.000 Orang

3. Mengikuti tes

Langkah selanjutnya setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar, berikut hal-hal yang harus diketahui:

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

(Sumber: Rendika Ferri Kurniawan, Nur Rohmi Aida | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Inggried Dwi Wedhaswary)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com