Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Tahap 2: Sasaran Penerima, Cara Daftar, dan Lokasi

Kompas.com - 16/02/2021, 13:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang akan dimulai Rabu (17/2/2021). 

Dalam vaksinasi tahap kedua ini, sasarannya mencakup petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. 

Sasaran 38,5 juta orang

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sasaran vaksinasi tahap kedua sebanyak 38.513.446 orang.

Rinciannya terdiri dari sekitar 21,5 juta di antaranya warga lanjut usia dan 16,9 adalah orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan publik.

"Vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada pedagang pasar di Pasar Tanah Abang, Rabu 17 Februari 2021," katanya dikutip dari Antara, Senin (15/2/2021).

Rencananya, vaksinasi akan ditargetkan selesai selama enam hari dengan jumlah sasaran sebanyak 55.000 pedagang.

Maxi menjelaskan, sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua adalah kelompok masyarakat dengan tingkat interaksi serta mobilitas tinggi sehingga rentan tertular Covid-19.

"Ketika mereka terlindungi dari Covid-19 maka kita dapat menurunkan laju penularan virus dan mengurangi beban kerja rumah sakit," kata dia.

Baca juga: Mengapa Penderita Hipertensi Tak Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasannya

Sasaran penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua

Berikut sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua:

  • Lansia
  • Tenaga pendidik (guru dan dosen)
  • Pedagang pasar
  • Tokoh agama
  • Wakil rakyat
  • Pejabat negara
  • Pegawai pemerintah
  • Petugas keamanan
  • Pelayanan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, dan pemadam kebakaran)
  • Petugas transportasi
  • Atlet
  • Wartawan dan pekerja media
  • Sektor pariwisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata)

Baca juga: Vaksinasi Nakes Lansia, IDI Ingatkan agar Perhatikan Komorbid

Diharapkan selesai Mei 2021

Maxi mengatakan, vaksinasi Covid-19 pada petugas di bidang pelayanan publik dan warga lanjut usia ditargetkan bisa selesai pada Mei 2021.

"Pada Mei 2021 kita juga akan mulai vaksinasi kepada masyarakat lainnya," paparnya.

Dilansir dari setkab.go.id, pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online atau virtual.

TNI dan Polri serta kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan proses tracing atau penelusuran kontak.

Sehingga, dapat dengan cepat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja TransJakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.

Baca juga: Satgas Targetkan Indonesia Bebas Covid-19 17 Agustus, Ini Kata Epidemiolog

Provinsi di Jawa dan Bali

Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap, dimulai di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.

Sekitar 70 persen kasus Covid-19 berada pada tujuh provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas.

Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan juga tinggi.

Sisa 30 persen lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.

Mengenai stok vaksin, pemerintah memastikan bahwa jumlahnya cukup. Hingga minggu kedua Maret 2021, total vaksin yang tersedia sebanyak 18 juta dosis vaksin.

Jumlah vaksin yang dikirim ke daerah akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.

Baca juga: Update Vaksinasi: Sebanyak 646.026 Nakes Telah Disuntik Vaksin Corona

3 mekanisme pendaftaran dan tempatnya

Dilansir dari akun Facebook resmi Kemenkes, setidaknya ada tiga mekanisme pendaftaran yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini.

  1. Setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui sistem PCare
  2. Kelompok masyarakat lansia, data diperoleh dengan bekerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
  3. Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka atau ke fasilitas kesehatan terdekat.

Tempat mana saja yang dapat melayani vaksinasi tahap kedua?

  • Di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta
  • Melalui institusi yang bersangkutan
  • Vaksinasi massal di tempat
  • Vaksinasi massal bergerak

Kendati berbeda tempat, dipastikan vaksinasi dilakukan oleh vaksinator dan tenaga kesehatan yang terlatih.

Baca juga: Sumbang 1 Juta Dollar AS untuk Vaksin Covid-19, Dolly Parton Tak Mau Serobot Antrean Vaksinasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Ada 26.319 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kementerian PUPR 2024

Resmi, Ada 26.319 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kementerian PUPR 2024

Tren
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso

Tren
Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Tren
Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Tren
Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com