KOMPAS.com - Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang akan dimulai Rabu (17/2/2021).
Dalam vaksinasi tahap kedua ini, sasarannya mencakup petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sasaran vaksinasi tahap kedua sebanyak 38.513.446 orang.
Rinciannya terdiri dari sekitar 21,5 juta di antaranya warga lanjut usia dan 16,9 adalah orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan publik.
"Vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada pedagang pasar di Pasar Tanah Abang, Rabu 17 Februari 2021," katanya dikutip dari Antara, Senin (15/2/2021).
Rencananya, vaksinasi akan ditargetkan selesai selama enam hari dengan jumlah sasaran sebanyak 55.000 pedagang.
Maxi menjelaskan, sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua adalah kelompok masyarakat dengan tingkat interaksi serta mobilitas tinggi sehingga rentan tertular Covid-19.
"Ketika mereka terlindungi dari Covid-19 maka kita dapat menurunkan laju penularan virus dan mengurangi beban kerja rumah sakit," kata dia.
Baca juga: Mengapa Penderita Hipertensi Tak Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasannya
Berikut sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua:
Baca juga: Vaksinasi Nakes Lansia, IDI Ingatkan agar Perhatikan Komorbid
Maxi mengatakan, vaksinasi Covid-19 pada petugas di bidang pelayanan publik dan warga lanjut usia ditargetkan bisa selesai pada Mei 2021.
"Pada Mei 2021 kita juga akan mulai vaksinasi kepada masyarakat lainnya," paparnya.
Dilansir dari setkab.go.id, pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online atau virtual.
TNI dan Polri serta kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan proses tracing atau penelusuran kontak.
Sehingga, dapat dengan cepat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja TransJakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.
Baca juga: Satgas Targetkan Indonesia Bebas Covid-19 17 Agustus, Ini Kata Epidemiolog
Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap, dimulai di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.
Sekitar 70 persen kasus Covid-19 berada pada tujuh provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas.
Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan juga tinggi.
Sisa 30 persen lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.
Mengenai stok vaksin, pemerintah memastikan bahwa jumlahnya cukup. Hingga minggu kedua Maret 2021, total vaksin yang tersedia sebanyak 18 juta dosis vaksin.
Jumlah vaksin yang dikirim ke daerah akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.
Baca juga: Update Vaksinasi: Sebanyak 646.026 Nakes Telah Disuntik Vaksin Corona
Dilansir dari akun Facebook resmi Kemenkes, setidaknya ada tiga mekanisme pendaftaran yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini.
Tempat mana saja yang dapat melayani vaksinasi tahap kedua?
Kendati berbeda tempat, dipastikan vaksinasi dilakukan oleh vaksinator dan tenaga kesehatan yang terlatih.
Baca juga: Sumbang 1 Juta Dollar AS untuk Vaksin Covid-19, Dolly Parton Tak Mau Serobot Antrean Vaksinasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.