Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] VTube Disebut Telah Dilegalkan dan Dilindungi Pemerintah

Kompas.com - 16/02/2021, 08:15 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah informasi yang mengatakan bahwa VTube telah dilegalkan dan mendapatkan perlindungan pemerintah tersebar di media sosial Facebook.

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, informasi tersebut adalah tidak benar.

Narasi yang beredar

Sejumlah warganet di media sosial membagikan unggahan bahwa aplikasi dan situs VTube disebut telah dilegalkan dan dilindungi pemerintah.

Informasi tersebut diunggah salah satunya oleh akun Facebook Fitriyani Azzahra.

Dalam unggahannya ia menyertakan narasi "Resmi LEGAL DAN DI LINDUNGI PEMERINTAH"

Selain itu dia juga melampirkan sebuah tangkapan layar berupa gambar seseorang yang di bagian bawahnya diberi keterangan "Vtube Sudah DiLegalkan".

Hoaks Vtube disebut legal dan dilindungi pemerintahTangkapan layar Facebook Hoaks Vtube disebut legal dan dilindungi pemerintah

Konfirmasi Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi yang menyebutkan VTube dilegalkan dan dilindungi pemerintah adalah salah.

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com gambar dari narasi yang menyebut Vtube legal dan dilindungi merupakan potongan gambar dari chanel Youtube CNBC Indonesia.

Unggahan CNBC Indonesia tersebut berjudul "Vtube Ditetapkan Sebagai Investasi ILegal, Ini Pelanggarannya"

Adapun sosok dalam gambar tersebut merupakan Ketua Satgas Waspada Invetasi Tongam L. Tobing.

Dalam video aslinyai, Tongam tidak menyebut VTube dilindungi dan legal, namun justru Tongam mengatakan bahwa satgas telah memasukkan VTube ke dalam investasi ilegal.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kompas.com Tongam mengatakan bahwa Vtube telah masuk daftar investasi ilegal oleh SWI sejak Juni 2020.

Tongam menjelaskan, dalam skema VTube, terdapat skema referral di mana anggota VTube juga bisa mendapatkan poin tambahan dengan mengajak orang lain bergabung atau upgrade level misi.

"Skema referral tersebut mirip dengan yang digunakan pada kegiatan usaha penjualan langsung atau yang masyarakat kenal dengan multilevel marketing (MLM), yang mana skema referral tidak boleh dipakai untuk penawaran jasa," ujarnya dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Kegiatan VTube yang fokus pada bagian periklanan menurut Tongam juga tidak dapat menggunakan skema itu.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com