Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Heboh Vaksin Salah Alamat pada Para "Penjaga Apotek"

Kompas.com - 15/02/2021, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBUAH unggahan di Instagram terkait pemberian vaksin pada seorang perempuan viral dan berujung pada penyelidikan. Benarkah ada dugaan pemalsuan?

Aiman turun langsung ke lapangan. Saksikan tayangannya dalam program AIMAN, Senin, (15/2/2021), pukul 20.00 di Kompas TV.

Awalnya adalah unggahan akun @helenalim899 soal vaksin. Helena bersama empat orang diduga menerima suntikan vaksin Covid-19 di Puskesma Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Lagi ngantri vaksin...nanti kalau sudah vaksin kita bisa jalan-jalan," begitu potongan Insta Story di akun tersebut.

Program AIMAN mencoba untuk menemui pemilik akun tersebut. Menghubungi lewat berbagai cara, termasuk lewat media sosialnya. Tapi apa daya, tak berbalas respons.

Aiman tergerak mencari tahu

Beberapa saat setelah akun tersebut viral, ada aparatur Kementerian Kesehatan yang memberi informasi kepada wartawan bahwa Kementerian Kesehatan melihat ada yang janggal dengan vaksin yang bersangkutan.

Program AIMAN tergerak untuk mencari, menelisik, dan menginvestigasinya. Ada apa gerangan?

Aiman mendatangi Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk mengetahui proses verifikasi vaksin tahap pertama yang diajukan untuk tenaga kesehatan (Nakes).

Sulit untuk masuk ke dalam Puskesmas Kebon Jeruk. Saya menemui pejabatnya, namun menolak untuk diwawancara. Jadi kami hanya ngobrol, tanpa direkam.

Kongkalingkong Puskesmas atau pemalsuan surat?

Pejabat Puskesmas mengungkapkan bahwa semua sudah dilakukan sesuai standar. Pihak Puskesmas berpegangan pada SIP/STR (Surat Izin Praktik/ Surat Tanda Registrasi) yang dimiliki oleh setiap Nakes yang hendak divaksin.

Kala itu, Helena dan tiga orang lain yang diduga rekan serta kerabatnya memiliki surat tersebut. Salah seorang yang ada di video itu yang bernama Elly Tjondro mengaku bahwa mereka adalah pemilik sekaligus pelayan di Apotek Bumi, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pelayan di apotek memang dikategorikan sebagai petugas penunjang kesehatan yang rentan terkena infeksi virus Corona.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 tahun 2020 disebutkan, Nakes merupakan prioritas pertama penerima vaksin. Nakes ini terdiri bukan hanya dokter dan perawat saja. Tapi ada petugas yang lain.

Pasal 4 Permenkes Nomor 84 Tahun 2020, menyebutkan:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com