Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jasa Raharja Beri Bantuan Rp 900.000 untuk Pemilik SIM A dan C

Kompas.com - 14/02/2021, 16:11 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial soal bantuan uang tunai dari Jasa Raharja di masa pandemi ini. Informasi ini banyak beredar di media sosial Facebook.

Dalam informasi itu disebutkan, nantuan akan diberikan selama 4 bulan, sejak Januari hingga Mei 2021 kepada pemilik Surat Izin Mengendara (SIM) A  dan SIM C yang masih aktif.

Jasa Raharja menyatakan informasi itu tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Salah satu unggahan yang menyebut adanya bantuan dari Jasa Raharja adalah akun Facebook Zein Kotakotamedia.

Ia mengunggah informasi itu pada 20 Januari 2021. Dalam informasi diunggahnya, disebutkan bantuan dari Jasa Raharja di masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 900.000.

Bantuan diberikan selama 4 bulan sejak Januari-Mei 2021 kepada para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih aktif.

Pengunggah juga menyertakan gambar hanya untuk melengkapi dan link yang harus diakses oleh orang yang ingin mendapatkan bantuan yang dimaksud.

"Alhamdulillah...Yang sudah punya sim C dan A, coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.00/bln dr Asuransi Jasa Raharja selama 4 bulan. syarat utama SIM masih berlaku / valid. Mulai januari s/d mei 2021

Cek Di link ini: https://s.id/ektp-covid19*gambar hanya pemanis buatan."

Tangkapan layar unggahan Facebook yang menyebut adanya bantuan dari Jasa Raharja untuk pemilik SIM A dan SIM C yang masih aktifFacebook Tangkapan layar unggahan Facebook yang menyebut adanya bantuan dari Jasa Raharja untuk pemilik SIM A dan SIM C yang masih aktif

Selain unggahan Zein Kotakotamedia, unggahan serupa juga ditemukan di akun lain, misalnya dapat dilihat sini, sini, dan sini.

Penelusuran Kompas.com

Pihak Jasa Raharja telah mengeluarkan tanggapan mengenai informasi yang beredar soal adanya bantuan tunai Rp 900.000 dari Jasa Raharja untuk pemegang SIM A dan SIM C tersebut.

Jasa Raharja membantahnya melalui akun Instagram @pt_jasaraharja pada 22 Januari 2021.

Dalam unggahan tersebut, dimuat sebuah gambar yang berisi pesan serupa dengan yang beredar di media sosial.

Gambar itu diberi stempel "HOAX" berwarna merah dan mempertegas bahwa narasi yang disampaikan itu tidak benar.

Jasa Raharja juga menegaskan, segala informasi terkait program atau kebijakan perusahaan akan disampaikan melalui kanal resmi milik mereka.

"Hati-hati berita hoax mengenai Jasa Raharja. Semua berta mengenai Jasa Raharja hanya di informasikan melalui akun resmi Jasa Raharja," tulis keterangan dalam unggahan bantahan tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jasa Raharja (@pt_jasaraharja)

Twitter dan Instagram Jasa Raharja dapat diakses di akun @pt_jasaraharja. Laman bisa diakses di laman www.jasaraharja.co.id, untuk YouTube dapat ditemukan di akun Jasa Raharja Official.

Kesimpulan

Informasi yang menyebut adanya bantuan dari Jasa Raharja sebesar Rp 900.000 bagi pemilik SIM A dan C adalah informasi yang tidak benar.

Jasa Raharja melalui akun Instagram resminya telah memberikan klarifikasi dan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com