KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor baru.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Relaksasi ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021 secara bertahap.
"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Ramai Video Goyang-goyang Mobil Saat Isi BBM, Adakah Manfaatnya?
Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Kemudian, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.
Besaran insentif fiskal tersebut akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Diharapkan, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.
Adapun sasaran pada insentif penurunan PPnBM ini ialah kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.
Baca juga: Video Viral Detik-detik Mobil Nyaris Tertabrak Sugeng Rahayu di Madiun, Bagaimana Ceritanya?
Lalu, apakah insentif ini bisa mendongkrak penjualan mobil?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, sulit rasanya insentif tersebut dapat mendongkrak penjualan mobil.
Sebab menurutnya saat ini mobilitas penduduk juga masih terbilang rendah. Hal itu membuat prioritas belanja masyarakat bukan membeli mobil baru.
"Iya sulit. Masalah utama pandemi, mobilitas rendah. Buat apa beli mobil kalau ke mana-mana dibatasi," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/2/2021) malam.
Menurut Bhima, berdasarkan prediksi Bappenas, virus corona di Indonesia baru bisa terkendali pada September 2021.
Selama periode itu, maka prioritas belanja masyarakat adalah kesehatan, makanan minuman dan kebutuhan primer lain, bukan ke mobil.
"Sedangkan kendaraan bermotor bukan prioritas utama, masih dianggap kebutuhan tersier bahkan di kelas menengah," jelas dia.
Baca juga: Viral Video Mobil Tangki Gas Elpiji Bocor di Jalan, Bagaimana Ceritanya?
Bhima menjelaskan, penerimaan negara dari kendaraan bermotor masih mengalami penurunan.