KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir TikTok Cash pada Rabu (10/2/2021).
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemblokiran TikTok Cash tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut OJK, pemblokiran TikTok Cash lantaran tidak ada izin dan diduga merupakan skema money game, tidak ada jasa atau barang yang dijual.
Pada intinya, pemblokiran tersebut dilatarbelakangi oleh adanya transaksi elektronik di TikTok Cash yang melanggar hukum.
Baca juga: [POPULER TREN] Peringatan BMKG soal Cuaca Ekstrem di 26 Daerah | Pemblokiran TikTok Cash
Berikut 4 fakta seputar TikTok Cash:
Melansir Antara, Rabu (10/2/2021), TikTok Cash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform TikTok.
TikTok Cash juga mengklaim sebagai platform yang dapat menghubungkan pengguna TikTok dengan ekonomi selebriti internet.
Sebelum menerima uang, pengguna terlebih dahulu harus mendaftar ke laman tersebut dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.
Ada beberapa paket keanggotaan yang berlaku, yaitu 'pekerja sementara' dengan harga Rp 89.000 yang memiliki masa berlaku delapan hari dan paket 'general manajer' seharga Rp 49.999.000 dengan masa 365 hari.
Baca juga: FaceApp Viral di Tiktok Bisa Ubah Wajah, Apakah Aman Digunakan?
Melalui laman Instagram-nya, pihak TikTok sendiri telah mengeluarkan pernyataan secara tegas bahwa TikTok Cash tidak terkait dengan platform mereka.
Pasalanya, TikTok tak pernah menarik uang dari pengguna.
Mereka pun meminta agar penggunanya berhati-hati terhadap laman tersebut.
"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra dan aktivitas ini sama seali tidak terafiliasi dengan TikTok," tulis TikTok.
"Semoga teman-teman bisa selalu hati-hati dan selalu jeli ya! Yok bisa yok kita tau mana yang beneran mana yang bohongan??? tetap aman!," sambungnya.
Baca juga: Ramai di Media Sosial, Bolehkah Beberapa Anggota Keluarga dalam 1 KK Menerima BLT UMKM?
Pada Kamis (11/2/2021) pagi, laman TikTok Cash masih bisa dibuka dengan tampilan berbahasa Mandarin.