Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan video berisi informasi mengenai uang bergambar Presiden Jokowi yang disebut sebagai uang redenominasi viral di media sosial.
Uang kertas berwarna merah tersebut bertuliskan nilai nominal Rp 100.
Namun berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, informasi mengenai adanya uang redenominasi adalah tidak benar.
Video berisi informasi mengenai uang bergambar Presiden Jokowi disebut uang redenominasi dibagikan sejumlah netizen di media sosial.
Salah satunya adalah oleh akun Facebook Kudus Apa Kabar
"Katanya INDONESIA MAU REDENOMINASI..
1000 MENJADI 1
50000 MENJADI 50
100.000 MENJADI 100" tulisnya.
Postingan tersebut juga menyertakan video yang memperlihatkan adanya pecahan uang Rp 100 bergambar Jokowi disebut uang Redenominasi dengan tulisan Bank Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, viralnya informasi mengenai uang redenominasi Rp 100 bergambar Presiden Jokowi bermula dari postingan video TikTok akun @aku.ijot.
Akan tetapi video tersebut kini telah dihapus, namun masih bisa dilihat dalam link arsip berikut.
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kompas.com informasi yang menyebutkan adanya uang bergambar Presiden Jokowi Rp 100 sebagai uang redenominasi dan berasal dari Bank Indonesia adalah tidak benar.
"Bukan dari BI, tapi kami monitor," ujar Direktur Eksekutif Kepala departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dihubungi Kompas.com Senin (8/2/2021).
Erwin mengatakan kemungkinan pembuatan video tersebut adalah keisengan pengunggah.
"Kelihatannya ini anak-anak iseng di TikTok masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf," ujar Erwin.
Pihaknya juga telah meminta supaya unggahan terkait uang tersebut untuk dihapus.
Selanjutnya dia mengajak masyarakat untuk berhati-hati apabila membuat konten terkait dengan uang rupiah.