Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] 6 Hal tentang Sertifikat Tanah Elektronik

Kompas.com - 05/02/2021, 05:30 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah melakukan transformasi sertifikat tanah dari bentuk fisik ke elektronik menjadi perbincangan publik.

Ada beberapa hal yang perlu dipahami soal kebijakan ini. Berita mengenai sertifikat tanah ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren sepanjang Kamis (4/2/2021) hingga Jumat (5/2/2021) pagi.

Berita lainnya yang banyak dibaca mengenai video viral yang beredar soal "desa mati" di Majalengka.

Selengkapnya, berikut beberapa berita populer Tren:

1. Hal yang perlu diketahui soal sertifikat elektronik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) akan memulai penggunaan sertifikat elektronik tahun ini.

Program ini telah dimulai di beberapa kantor pertanahan yang dinilai siap, di antaranya di Jakarta Selatan.

Apa saja yang perlu diketahui soal transformai sertifikat fisik ke elektronik? Baca beberapa berita berikut ini:

2. Video viral "desa mati" di Majalengka

Di media sosial beredar video soal keadaan desa tak berpenghuni. Dalam video itu, terlihat deretan rumah kosong yang sudah usang dan banyak ditumbuhi tumbuhan liar.

Video tersebut diunggah oleh akun channel YouTube bernama Bucin TV pada 26 Januari 2021 dan telah ditonton sebanyak 2,1 juta kali.

Diketahui, desa ini ada di Majalengka. Bagaimana ceritanya? Baca selengkapnya di sini:

Video Viral Desa Mati di Majalengka, Begini Awal Mulanya

3. Penggunaan Whatsapp Mod atau WA GB

Ramai perbincangan soal Whatsapp Mod di media sosial. Disebutkan, aplikasi WhatsApp mod cenderung mengganggu privasi antar pengguna WhatsApp lain.

Benarkah demikian? Amankah menggunakannya?

Simak di sini selengkapnya:

Penggunaan WhatsApp Mod atau WA GB Ramai di Medsos, Apa Dampaknya?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com