KOMPAS.com - Kudeta militer terjadi di Myanmar.
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi bersama sejumlah tokoh senior Partai National League for Democracy (NLD) ditangkap dalam sebuah penggerebekan, Senin (1/2/2021).
Pihak militer Myanmar pun mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun.
Baca juga: Imbas Lockdown, Warga Miskin Myanmar Konsumsi Tikus dan Ular
Mereka juga menunjuk seorang jenderal untuk menggantikan tugas presiden, demi menjaga stabilitas negara.
Ketegangan politik sempat berdampak pada ganguan jaringan internet dan komunikasi.
Organisasi pemantau keamanan siber dan tata kelola Internet, NetBlocks, melaporkan jaringan internet di Myanmar terganggu mulai Senin pukul 03.00 waktu setempat.
Baca juga: 1 September 1969, Muammar Gaddafi Pimpin Kudeta Libya
Lantas, bagaimana kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar?
Imbauan bagi WNI di Myanmar
1. Seluruh WNI untuk tetap tenang, waspada, terus cermati perkembangan situasi keamanan serta meminimalisir kegiatan non-essensial di rumah rumah.
2. KBRI Yangon telah keluarkan Rilis dengan imbauan yg sama.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) February 1, 2021
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah menyampaikan bagi masyarakat Indonesia yang keluarganya berada di Myanmar tidak perlu khawatir.
"InsyaAllah tidak perlu khawatir," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/1/2021).
Teuku juga menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon telah menjangkau dan memastikan kondisi WNI di Myanmar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.