Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pilihan Tes Covid-19 untuk Penuhi Syarat Naik Kereta Api

Kompas.com - 01/02/2021, 13:20 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama masa pandemi virus corona, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perjalanan.

Demikian pula jika ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api.

Calon penumpang kereta harus mengikuti sejumlah ketentuan yang ditetapkan PT KAI, salah satunya menunjukkan dokumen tes Covid-19 yang menunjukkan hasil nonreaktif atau negatif infeksi virus corona. 

Saat ini, ada 3 pilihan tes yang diperbolehkan untuk digunakan menjadi syarat wajib naik kereta api. Mulai 5 Februari 2021, penumpang kereta api juga bisa menggunakan hasil tes dengan metode GeNose.

Tiga opsi itu adalah:

Hal ini juga  diinformasikan melalui media sosial Instagram PT KAI @keretaapikita.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kereta Api Kita (@keretaapikita)

GeNose C19 merupakan satu metode deteksi Covid-19 menggunakan embusan napas yang ditemukan oleh para peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Metode ini diklaim memiliki tingkat akurasi mencapai 95 persen dan sudah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, tarif yang dikenakan untuk tes dengan metode ini juga diklaim jauh lebih murah jika dibanding metode yang lain.

Baca juga: Ada GeNose di Stasiun Mulai 5 Februari, Bagaimana dengan Rapid Test Antigen?

Berlaku 3 hari

VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus membenarkan bahwa tiga metode tes Covid-19 tersebut dapat digunakan untuk memenuhi syarat wajib naik kereta api jarak jauh.

"KAI menerima seluruh berkas tersebut sebagai syarat naik KA Jarak Jauh sesuai SE Kemenhub No 11 tahun 2021, bisa GeNose, Rapid test antigen, atau RT-PCR," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Ia menyebutkan, ketiga tes ini memiliki masa berlaku yang sama, yakni 3 hari.

Hasil tes baik melalui RT-PCR, tes cepat antigen, maupun GeNose bisa digunakan sebagai syarat sah naik kereta api selama 3 hari setelah tes dilakukan.

"Surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tersebut sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan," kata Joni.

Stasiun layanan

Untuk mendapatkan tes Covid-19 tersebut, penumpang bisa mendapatkannya di sejumlah stasiun layanan yang disediakan oleh PT KAI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com