Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Kena Pajak, Harga Pulsa, Kartu Perdana, dan Token Listrik Naik

Kompas.com - 31/01/2021, 06:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Informasi mengenai adanya pungutan pajak atas pulsa, kartu perdana, token listrik hingga voucer beberapa waktu terakhir ramai dibicarakan masyarakat.

Salah satu isu yang beredar, pungutan pajak itu menyebabkan harga pulsa, kartu perdana, dan token listrik akan mengalami peningkatan terhitung sejak 1 Februari esok.

Para pedagang pulsa pun diminta bersiap-siap akan adanya pajak yang dikenakan.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan klarifikasi terkait aturan apa yang sebenarnya pihaknya keluarkan.

Narasi yang beredar

Salah satu akun yang menyebarkan informasi kenaikan harga pulsa, kartu perdana, token listrik, juga adanya pajak yang dikenakan pada pedagang pulsa adalah akun Facebook Rahmat Agung Jr.

Ia mengunggah informasi ini pada Sabtu (30/1/2021) dengan narasi sebagai berikut:

"Siap" para pedagang pulsa ada pajak pulsa mulai tanggal 1 Februari 2021".

Selain teks, pengunggah juga menyertakan sebuah kolase yang terdiri dari 3 gambar berbeda yang beruliskan "HARGA VOUCHER PULSA, KARTU PERDANA, TOKEN LISTRIK BAKAL NAIK".

Hingga Minggu (31/1/2021), unggahan ini sudah mendapatkan 6 emoji jempol atau disukai.

Tangkapan layar unggahan Facebook yang menyebut akan ada pengenaan pajak dan kenaikan harga pulsa per 1 Februari 2021Facebook Tangkapan layar unggahan Facebook yang menyebut akan ada pengenaan pajak dan kenaikan harga pulsa per 1 Februari 2021

Penelusuran Kompas.com

Isu terkait pengenaan pajak pada pulsa, kartu perdana, dan token listrik bermula ketika muncul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 pada 22 Januari 2021.

Berdasarkan informasi di laman JDIH Kementerian Keuangan, peraturan ini akan efektif diberlakukan mulai 1 Februari 2021.

Melalui akun Instagram pribadinya, Menkeu Sri Mulyani Indarparawansa menjelaskan tujuan pengesahan peraturan itu adalah untuk menyederhanakan pengenaan PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer, untuk memberi kepastian hukum.

Terkait narasi imbauan pada para pedagang pulsa untuk berhati-hati akan adanya pajak per 1 Februari 2021, ini dijawab Menkeu dalam keterangannya.

"Dilakukan penyederhanaan pemungutan PPN, sebatas sampai pada distributor tingkat II (server). Sehingga distributor tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi," tulis Menkeu.

Sementara untuk teks yang menyebut harga voucer pulsa, kartu perdana, dan token listrik akan naik, juga tidak dibenarkan.

"Ketentuan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer. Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, token listrik, dan voucer," jelas SMI.

Kesimpulan

Terkait adanya pemberlakuan pajak terhadap pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer adalah benar adanya sesuai dengan Permenkeu No. 6/PMK.3/2021.

Akan tetapi pajak tersebut bukan sesuatu yang baru dan sudah diterapkan sejak sebelumnya. Adapun pemberlakuan peraturan yang diundangkan pada 22 Januari 2021 itu ditujukan untuk menyederhanakan PPN dan PPh yang berlaku.

Sehingga tidak benar apabila terdapat kenaikan harga dari item-item tersebut di pasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com