Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kasus Eiger dan Mengenal Apa Itu Doxing...

Kompas.com - 30/01/2021, 14:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan mengenai "surat keberatan" yang dikirimkan oleh pihak Eigerindo MPI kepada YouTuber Dian Widiyanarko pada Kamis (29/1/2021).

Dalam "surat keberatan" itu, tercantum penulis surat merupakan HCGA & Legal General Manager, Hendra.

Setelah mengetahui penulis surat, sejumlah warganet mencari tahu identitas Hendra dan pegawai lain dari PT Eigerindo MPI.

Akibatnya, identitas pegawai PT Eigerindo MPI dari nama lengkap, domisili kota, dan foto diri tersebar luas di media sosial.

Baca juga: Trending di Twitter, Berikut 5 Fakta soal Kasus Eiger

Lantas, apakah tindakan penyebaran sejumlah informasi diri ini termasuk doxing?

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengungkapkan, pada kejadian penyebaran informasi karyawan Eiger di media sosial, imbuhnya bisa dikategorikan sebagai doxing.

"Iya, jadi penyebaran informasi tentang siapa orang-orang yang bekerja di Eiger itu bisa dikatakan iya, karena perilakunya mirip seperti dalam dunia digital dikenal dengan penguntit digital atau cyber stalker," ujar Damar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1.2021).

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Ia menjelaskan, perilaku cyber stalker yakni mengais dan mengumpulkan berbagai informasi yang didapat dengan cukup mudah, misalnya dengan mencari kata kunci atau mencari lokasi tempat beradanya informasi tentang background seseorang berdasarkan riwayat pekerjaan.

 

Selanjutnya, suatu tindakan disebut doxing jika pengunggah memiliki niat jahat.

"Jadi, setelah membagikan data-data tersebut di media sosial, pengunggah ada kecenderungan untuk mengajak orang lain melakukan intimidasi atau melakukan tekanan dengan maksud agar korban dirisak bersama-sama," lanjut dia.

Baca juga: Marak Viral Perundungan di Lingkungan Sekolah, Mengapa Selalu Terjadi?

Definisi doxing

Tangkapan layar penjelasan dari PT Eigerindo MPI soal viralnya surat keberatan di media sosial pada Kamis, (28/1/2021).PT Eigerindo MPI Tangkapan layar penjelasan dari PT Eigerindo MPI soal viralnya surat keberatan di media sosial pada Kamis, (28/1/2021).

Damar mengatakan, doxing dikaitkan pada tindakan yang menyebarkan data pribadi.

Adapun data pribadi yang dimaksud dapat berupa foto, alamat rumah atau nomor handphone.

"Istilah doxing merupakan kependekan dari 'dropping documents', merujuk pada tindakan peretasan dalam megumpulkan informasi pribadi, termasuk alamat rumah dan nomor identitas nasional," katnya lagi.

Namun, studi mendalam tentang doxing menunjukkan tindakan ini lebih dari sekedar membuka data pribadi dan dibagikan di ruang publik seperti media online/sosial.

Selain itu, doxing disebut-sebut sebagai ancaman kejahatan terbaru yang difasilitasi oleh teknologi digital.

Baca juga: Nomor Telepon Pengguna Facebook Dijual Rp 281.000 Melalui Bot Telegram

Studi tentang doxing

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Oxford British and World English Dictionary mendefinisikan bahwa doxing sebagai tindakan mencari dan mempublikasikan informasi pribadi atau identitas tentang individu di internet.

Biasanya tindakan ini dilakukan dengan niat jahat.

Sementara, Cambridge Dictionary mendefinisikan, doxing merupakan tindakan menemukan atau menerbitkan informasi pribadi tentang seseorang di internet tanpa adanya izin dari pihak yang bersangkutan.

Baca juga: Libur Panjang, Perlukah Sejenak Melupakan Media Sosial?

Doxing kerap meluas ke identitas teman-teman korban, keluarga, rekan kerja, organisasi dan yang mereka kenal dengan target, yang akan menuju tindakan perisakan, penghinaan publik, ancaman terhadap kehidupan, pencurian identitas, penipuan dan pengungkapkan gaya hidup pribadi mereka.

Umumnya, seorang pelaku doxing memilih target dan mulai mengerjakan target dengan mengumpulkan informasi dasar, seperti nama, alamat email, nama pengguna, situs web terdaftar dan lainnya.

Pelaku doxing menggunakan segudang sumber seperti berita media, jejaring sosial, aplikasi yang diinstal di ponsel perangkat, atau situs web pemerintah.

Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS

Pencegahan doxing

Tangkapan layar akun pelaku doxing terhadap jurnalis Liputan6.com. Siaran Pers Liputan6.com Tangkapan layar akun pelaku doxing terhadap jurnalis Liputan6.com.

Dikutip dari Kompas.com (12/9/2020), Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Rosihan Ari Yuana menyampaikan, doxing dapat berakibat rusaknya privasi seseorang.

Ia juga membagikan 5 tips pencegahan agar seseorang tidak mengalami tindakan doxing, antara lain:

1. Jangan berlebihan

Jangan berlebihan di media sosial atau forum online.

Berbagi informasi pribadi dapat dengan mudah memberi peluang kejahatan bagi pelaku.

Baca juga: Viral soal Balap Lari Liar di Medsos, Apa yang Terjadi?

2. Ubah pengaturan privasi Anda

Jadikan postingan Anda di situs media sosial bersifat pribadi sehingga hanya orang-orang tertentu yang dapat melihatnya.

Jangan berikan informasi pribadi saat mendaftar ke platform media sosial, jangan berikan detail pribadi, seperti tanggal lahir, kota asal, sekolah menengah, atau informasi perusahaan Anda.

Baca juga: Kisah di Balik APD Fashionable yang Viral di Medsos...

3. Gunakan VPN

Mendaftar dengan jaringan pribadi virtual, atau VPN, dapat membantu melindungi informasi pribadi Anda dari pelaku kejahatan.

Saat Anda terhubung ke internet dengan masuk ke VPN terlebih dahulu, alamat IP asli Anda akan disembunyikan.

Artinya, peretas tidak akan dapat melacak alamat ini untuk lokasi Anda atau informasi identitas lainnya

Baca juga: Dituding Rawan Phising, Kominfo Tegaskan Aplikasi PeduliLindungi Aman

4. Waspada terhadap email phishing

Pelaku doxing mungkin menggunakan penipuan phishing untuk menipu Anda agar mengungkapkan alamat rumah, atau bahkan kata sandi Anda.

Berhati-hatilah setiap kali Anda menerima pesan yang diduga berasal dari bank atau perusahaan kartu kredit dan meminta informasi pribadi Anda.

Lembaga keuangan tidak akan pernah meminta informasi ini melalui email.

Baca juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja IT Programming, Berminat?

5. Informasi tertentu tidak boleh dibagikan

Pastikan untuk tidak pernah memposting informasi tertentu secara online, seperti alamat rumah, nomor SIM/telepon, dan informasi apa pun terkait rekening bank atau nomor kartu kredit.

Ingat, peretas dapat mencegat pesan email, jadi Anda tidak boleh menyertakan detail pribadi dalam email Anda.

Baca juga: Bisakah Membuat SIM di Luar Daerah Domisili?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Apa itu Doxing, Bagaimana Dampak, dan Cara Pencegahannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara

Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara

Tren
Ratusan Kerbau di OKI Mati Terkena Penyakit Ngorok, Apa Itu?

Ratusan Kerbau di OKI Mati Terkena Penyakit Ngorok, Apa Itu?

Tren
Kronologi Dua Pengunjung Ragunan Tertimpa Dahan Pohon, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kronologi Dua Pengunjung Ragunan Tertimpa Dahan Pohon, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Tren
5 Fakta Pengemudi Fortuner Arogan Ditangkap, Ternyata Adik Pensiunan TNI

5 Fakta Pengemudi Fortuner Arogan Ditangkap, Ternyata Adik Pensiunan TNI

Tren
Dubai Banjir, KJRI Berikan Bantuan ke WNI yang Terjebak di Bandara

Dubai Banjir, KJRI Berikan Bantuan ke WNI yang Terjebak di Bandara

Tren
Rincian Harga Paket Layanan eSIM XL, Paling Murah Rp 40.000

Rincian Harga Paket Layanan eSIM XL, Paling Murah Rp 40.000

Tren
Warganet Soroti Persyaratan Rekrutmen PT KAI, Disebut Pakai Standar Tinggi

Warganet Soroti Persyaratan Rekrutmen PT KAI, Disebut Pakai Standar Tinggi

Tren
OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

Tren
Perempuan Brasil Bawa Mayat dengan Kursi Roda ke Bank untuk Buat Pinjaman

Perempuan Brasil Bawa Mayat dengan Kursi Roda ke Bank untuk Buat Pinjaman

Tren
KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Ini Syarat, Kriteria Pelamar, dan Tahapannya

KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Ini Syarat, Kriteria Pelamar, dan Tahapannya

Tren
Kata Media Asing soal Gunung Ruang Meletus, Soroti Potensi Tsunami

Kata Media Asing soal Gunung Ruang Meletus, Soroti Potensi Tsunami

Tren
Dekan FEB Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Buka Suara

Dekan FEB Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Buka Suara

Tren
Apakah Info Penghasilan di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok? Ini Kata BKN

Apakah Info Penghasilan di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok? Ini Kata BKN

Tren
Terkenal Gersang, Mengapa Dubai Bisa Dilanda Banjir Besar?

Terkenal Gersang, Mengapa Dubai Bisa Dilanda Banjir Besar?

Tren
Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara Ditutup 3 Jam

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara Ditutup 3 Jam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com