Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Baru di Whatsapp, Pemindai Wajah dan Sidik Jari untuk Akses Versi Web

Kompas.com - 29/01/2021, 18:01 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Pada 15 Januari 2020, WhatsApp membuat pengumuman bahwa pembaruan kebijakan privasi tidak membuat WhatsApp maupun Facebook melihat percakapan pribadi pengguna.

"Artinya, kami akan selalu melindungi percakapan pribadi Anda dengan enkripsi ujung ke ujung, sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tidak dapat melihat pesan pribadi ini. Itu sebabnya kami tidak menyimpan catatan tentang siapa yang mengirim pesan atau menelepon setiap orang. Kami juga tidak dapat melihat lokasi yang Anda bagikan dan kami tidak membagikan kontak Anda dengan Facebook," tulis pihak WhatsApp.

Pada keterangan selanjutnya, WhatsApp mengatakan, tidak ada yang berubah. Menurut mereka, pembaruan hanya untuk menyertakan opsi baru yang harus dimiliki seseorang ketika mengirim pesan bisnis ke WhatsApp.

Whatsapp menyebutkan, pembaruan merupakan bentuk transparansi lebih lanjut mengenai cara WhatsApp mengumpulkan dan menggunakan data.

Dalam informasi tersebut, WhatsApp juga mengatakan, pihaknya memundurkan tanggal berlakunya kebijakan baru ini.

"Kami juga akan melakukan lebih banyak lagi untuk menjernihkan informasi yang salah tentang cara kerja privasi dan keamanan di WhatsApp. Kami kemudian akan mendatangi orang-orang secara bertahap untuk meninjau kebijakan sesuai kemampuan mereka sendiri sebelum opsi bisnis baru tersedia pada tanggal 15 Mei," ujar keterangan dalam unggahan blog resminya pada 15 Januari 2021.

Baca juga: 5 Aplikasi Pesan Selain WhatsApp, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Poin Klarifikasi WhatsApp soal Kebijakan Barunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Tren
Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Tren
Penyebab Komputer atau Laptop Hang dan Cara Mengatasinya

Penyebab Komputer atau Laptop Hang dan Cara Mengatasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com