Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update CPNS 2019: Pengajuan Penetapan NIP Ditutup pada 31 Januari 2021

Kompas.com - 29/01/2021, 17:28 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan menutup pengajuan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) pada 31 Januari 2021.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan, prosesnya sudah sesuai target.

"NI PPPK ini juga dalam proses penyelsaian sampai 92 persen, jadi tinggal sekitar 8 persen lagi penyelesaiannya," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Jadwal CPNS 2021: Waktu Pendaftaran hingga Usulan dan Jenis Formasi

Pegawai yang sudah terdaftar

Data pengajuan NI PPPK yang sudah masuk di BKN hingga Jumat (29/1/2021) pukul 15.00 sebanyak 39.504 pegawai.

Dari 51.293 PPPK yang lolos, baik honorer K2 maupun tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP), separuhnya telah memasukkan pengajuan NI PPPK pada Desember 2020.

Dari 8 persen yang belum melakukan pengajuan, Paryono tak bisa menginformasikan instansi mana saja yang belum menyelesaikan pengajuan.

"Jadi semua instansi sudah masuk, sudah kami selesaikan. Kalau rincian instansi saya tidak bisa lihat," ujar Paryono.

Baca juga: Hati-hati Penipuan CPNS dengan Modus Penerbitan NIP

Mencetak SK

Dari data di atas, Paryono menyatakan, jumlah pengajuan sudah mencapai target sehingga kecil kemungkinan ada PPPK yang tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK).

"Sudah selesai, (memang) targetnya seperti itu," kata Paryono.

Percepatan penetapan NIP PPPK ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 yang menyebutkan, penerbitan NIP PPPK diterima pejabat pembina kepegawaian (PPK) paling lambat 25 hari kerja sejak waktu penyampaian.

Paryono mengingatkan, setiap instansi yang telah melakukan pengajuan hanya perlu menunggu dan mencetak SK.

Pegawai juga dapat segera bekerja dan menerima gaji sesuai aturan yang ditetapkan.

"Kalau ini sudah semua, sudah mendaftarkan ya tinggal menunggu saja. Kalau menunggu ini kalau memang sudah dicetak SK-nya, nanti diterbitkan juga surat perintah melaksanakan tugas. Sudah langsung bisa bekerja, juga gajinya sudah langsung bisa dibayarkan," kata Paryono.

Baca juga: Ramai soal Rekrutmen Guru, Benarkah Tidak Ada Lagi Penerimaan Guru Berstatus CPNS pada 2021? 

Sebelumnya, Paryono mengingatkan, dalam proses penetapan NIP ini sering terjadi berbagai modus penipuan.

BKN mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah memercayai jika ada yang mengiming-imingi sesuatu terkait proses CPNS 2019.

Jika mendapatkan informasi yang meragukan, diimbau untuk menghubungi BKD setempat atau BKN regional atau pusat.

Salah satu modus penipuan yang digunakan adalah melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang sebagai bukti bahwa peserta CPNS sudah mendapat penetapan NIP.

Perlu diketahui, penetapan NIP hanya dilakukan oleh mereka yang telah ikut seleksi CPNS dan lolos.

Selanjutnya, penetapan NIP diusulkan instansi dan tidak ada pungutan biaya dalam proses penetapan NIP di BKN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com