KOMPAS.com - Penemuan bola hitam berdiameter kurang lebih 3 meter oleh warga Desa Malang Rapat, Bintan, Kepulauan Riau menyita perhatian publik.
Bola hitam besar ini ditemukan di tepi pantai Desa Teluk Bakau, Bintan, Kepulauan Riau.
Terdapat tulisan "Yokohama 50kPa" pada benda hitam ini.
Melansir Antara, bola hitam yang dilapisi rantai besai putih dan ban hitam ini disebut sebagai dapra.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kecelakaan Kapal Dona Paz di Filipina, 4.386 Orang Meninggal
Pantauan Kompas.com, dapra juga masuk dalam daftar pencarian terbanyak di Google pada 28 Januari 2021, dengan lebih dari 5.000 kali pencarian.
Berikut sejumlah fakta mengenai Dapra:
Kadispen Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Marinir Saul Jamlaay menjelaskan, bola hitam berukuran besar yang ditemukan warga di Kepulauan Riau tersebut merupakan dapra atau bantalan yang dipasang pada lambung kapal atau perahu.
Saul memperkirakan, benda tersebut terlepas dari kapal saat berlayar, dan hanyut ke Perairan Bintan.
"Mungkin milik kapal tanker atau tugboat dari Singapura maupun negara lainnya," kata dia.
Baca juga: Viral, Video Pengakuan 4 ABK Diduga Alami Penyiksaan di Kapal China
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang memastikan bolah hitam berukuran besar tersebut tidak berbahaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan