Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembatasan, Ini 2 Ketentuan Baru Diskon dan Token Listrik Gratis 2021

Kompas.com - 23/01/2021, 13:10 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Sementara itu, untuk relaksasi tarif sosial, bisnis, dan industri, tidak ada perubahan mekanisme.

Untuk pelanggan 450 VA juga tidak ada perubahan, jadi langsung diberikan token gratis.

Ketentuannya, token gratis diberikan sebesar stimulus 2020. Pada 2020, diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi di bulan Desember 2019-Februari 2020.

Kenapa kini ada pembatasan?

Pada kesempatan itu, Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Hendra Iswahyudi mengatakan, perubahan mekanisme tersebut agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

"Ada beberapa review dari BPKB dan KPK supaya lebih tepat sasaran secara teknis Pak Bob sudah menyiapkan supaya tidak terjadi kelainan di lapangan, disesuaikan dengan batasan maksimal jam-nya lah," ujar dia.

Selain itu, pemberlakuan batas atas ditetapkan agar PLN dapat memerhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Cara Dapatkan Token Listrik Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com