Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini 3 Langkah Cek dan Buktikan Hoaks dari Kominfo!

Kompas.com - 23/01/2021, 09:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah informasi terkait virus corona beredar luas di media sosial.

Jika tidak cermat, masyarakat akan termakan oleh kabar bohong, disinformasi, atau hoaks yang bersumber dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Beredarnya kabar bohong ini membuat masyarakat resah dan waswas mengenai penularan virus corona yang saat ini tengah diperangi oleh pemerintah.

Untuk memerangi informasi salah atau hoaks, pemerintah bekerja sama dengan Komite Penanganan COvid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCEN) membuat situs resmi pengecekan kebenaran informasi.

Baca juga: [HOAKS] Seseorang di NTB Pingsan Setelah Disuntik Vaksin Sinovac

Berikut penjelasan terkait situs pengecek kebenaran informasi:

Penjelasan Kominfo

Juru Bicara Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengungkapkan, masyarakat dapat mengecek kebenaran suatu informasi melalui situs http://s.id/infovaksin.

Menurutnya, situs ini merupakan hasil dari kerja sama dengan KPCEN dan berbagai Kementerian, Lembaga dan Organisasi terkait di Indonesia.

"Situs ini hadir sebagai pusat (hub) komunikasi publik terintegrasi yang meliputi informasi terkait upaya penanganan Covid-19, vaksinasi Covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional," ujar Dedy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Ia menambahkan, pihaknya terus mendukung aktivitas situs ini baik di segi pengembangan situs, operasionalisasi aktivitas serta penyediaan produk dan layanan informasi, maupun amplifikasi dan diseminasi informasi ke masyarakat umum maupun komunitas strategis di Indonesia.

Baca juga: [HOAKS] Vaksinasi Jokowi Gagal dan Harus Diulang

Langkah pengecekan hoaks

Sementara itu, ada 3 langkah untuk mengecek dan membuktikan hoaks.

1. Buka http://s.id/infovaksin, klik "cek & buktikan hoaks"

2. Masukkan kata/kalimat yang ingin dicari, lalu klik icon kaca pembesar/search

3. Baca artikel penjelas hoaks terkait, dan sampaikan yang benar atau sesuai fakta.

Baca juga: [HOAKS] Vaksin yang Dipakai Jokowi Disebut Tidak Asli karena Harus Menggunakan Alat Suntik

Apa saja informasi yang disajikan?

Dedy menjelaskan, sebagai hubungan komunikasi publik, situs http://s.id/infovaksin menjadi content integrator dari berbagai jenis produk dan layanan informasi publik untuk membantu pengguna menemukan informasi yang mereka butuhkan dengan cepat dan mudah.

"Situs http://s.id/infovaksin memiliki tampilan antarmuka yang praktikal di mana pengguna bisa memilih menu produk atau layanan informasi publik yang muncul di halaman utama," katanya lagi.

Adapun fasilitas atau informasi yang tersaji dalam situs ini, antara lain:

  • Layanan pelaporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang menavigasikan pengguna ke portal Keamanan Vaksin milik Kementerian Kesehatan.
  • Hoax Alert yang menyajikan daftar dan tautan dari berbagai konfirmasi terkait Hoaks maupun Disinformasi yang beredar di masyarakat.
  • Cek & Buktikan Hoaks! yang menavigasikan pengguna ke Whatsapp Chat resmi dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) untuk komunikasi interaktif terkait klarifikasi hoaks maupun disinformasi.
  • Buku Advokasi Vaksin yang dapat digunakan oleh para pengampu kebijakan.
  • Buku Saku #InfoVaksin yang dapat digunakan masyarakat umum.
  • Kelas Online Komunikasi Publik COVID-19 gratis dan bersertifikat bagi masyarakat umum
  • Video dan Lagu dengan pesan edukatif terkait protokol kesehatan dan vaksin.
  • Materi komunikasi yang dapat dibagikan dan digunakan bersama
  • Serta menu-menu interaktif lainnya.

Ia berharap, situs ini mampu membantu mencari kebenaran dalam memperoleh informasi yang tersebar di media sosial maupun di aplikasi perpesanan.

Baca juga: Mengenal Aplikasi BiP yang Dilirik Pengguna WhatsApp Selain Telegram

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Empat Ciri Hoaks Menurut Kominfo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com