KOMPAS.com - Status Gunung Raung yang membentang di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur naik dari status Normal (Level 1) menjadi Waspada (Level 2).
Peningkatan status Gunung Raung ini dibenarkan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kasbani, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/1/2021) pagi.
"Betul (dinaikkan). Kemarin Kamis 21 Januari 2021 pukul 13.00 WIB," ujar Kasbani.
Kasbani menjelaskan, kenaikan status tersebut karena dari hasil pemantauan visual dan instrumental Gunung Raung menunjukkan adanya gejala peningkatan aktivitas.
Berdasarkan pengamatan instrumental, terjadi gempa selama periode 1-19 Januari 2021 yang didominasi oleh gempa embusan dan gempa-gempa tektonik.
Pada 20 Januari 2021, terekam adanya tremor non harmonik dan gempa vulkanik dalam.
Pada 21 Januari 2021 pukul 00.00-06.00 WIB, terekam 8 kali gempa embusan dan 32 kali tremor non harmonik.
Baca juga: [HOAKS] Video Banjir Lahar Dingin dari Gunung Semeru
Dari pemantauan visual, Gunung Raung terlihat jelas hingga tertutup kabut embusan gas dari kawah puncak, teramati dua kali pada tanggal 1 Januari dan 20 Januari 2021.
Kabut embusan gas yang teramati berwarna putih dengan intensitas sedang tinggi sekitar 100-200 meter dari puncak.
Adapun pada 21 Januari pukul 05.20 WIB, teramati embusan gas dari kawah puncak berwarna putih kelabu setinggi 100 hingga 400 m dari atas kawah.
Embusan gas terjadi tidak menerus hingga pukul 09.00 WIB.
Dari evaluasi, menunjukkan tinggi kolom hembusan gas dan warna kolom hembusan mulai mengalami perubahan pada 21 Januari 2021.
"Warna kolom hembusan mengindikasikan adanya material abu yang terbawa ke permukaan," ujar Kasbani.
Pada 20 Januari 2021, mulai terekam adanya gempa vulkanik dalam diikuti tremor non harmonik yang mengindikasikan adanya suplai magma dari kedalaman di bawah kawah puncak Gunung Raung.
Baca juga: Aktivitas Gunung Api Indonesia, Sinabung, Semeru, hingga Gunung Merapi
Pada 21 Januari 2021, sebaran material dan embusan masih berada di sekitar kawah atau puncak Gunung Raung yang merupakan Kawasan Rawan Bencana III.
Dengan adanya kenaikan status ini, masyarakat/pengunjung/wisatawan direkomendasikan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah/puncak.
Pemerintah daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten diimbau berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Raung di Kampung Mangaran, Desa Sumber Aru, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.